SAMPANG, RadarMadura.id – Program bantuan jaminan sosial dan ketenagakerjaan (Jamsostek) di Kabupaten Sampang tahun ini belum direalisasikan.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sampang berdalih surat keputusan (SK) penerima program belum disahkan. Hal itu dipicu data pekerja rentan yang menjadi sasaran program mengalami perubahan.
Kepala Disnaker Sampang Asroni menyampaikan, SK penerima program jamsostek memang belum disahkan.
Sebab, ada perubahan data kelompok penerima bantuan. Pengesahan data penerima direncanakan dilakukan pada perubahan anggaran keuangan (PAK).
”Ada perubahan dari data sebelumnya. Makanya, SK-nya sekalian kami tetapkan setelah PAK,” katanya kemarin (5/10).
Dia menjelaskan, perubahan data terjadi pada komponen rincian calon penerima manfaat.
Perinciannya, buruh tani semula 2.500 orang berubah menjadi 2.772 penerima. Nelayan awalnya 1.241 orang bertambah menjadi 2.728 orang.
Sementara guru ngaji sebelumnya 6.000 guru ngaji berkurang menjadi 4.543 orang. Marbot semula 400 orang berubah menjadi 97 orang.
Dengan begitu, sasaran pekerja rentan yang sebelumnya direncanakan 9.016 orang kini menjadi 10.141 pekerja.
”Perubahan itu berasal dari OPD pengampu yang melakukan verifikasi. Misal kalau buruh tani itu dari dinas pertanian dan ketahanan pangan,” terangnya.
Meski begitu, Asroni memastikan, anggaran yang diolakasikan untuk program tersebut tidak berubah.
Yakni tetap Rp 681 juta untuk mengkaver iuran program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) selama empat bulan. ”Tidak berpengaruh pada anggaran,” tegasnya. (ay/bil)
Editor : Amin Bashiri