SAMPANG, RadarMadura.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan membangun penerangan jalan umum (PJU) dengan anggaran Rp 15,9 miliar. Saat ini, tahapan pengadaan memasuki proses seleksi tender jasa konsultan pengawas.
Paket pengadaan konsultan pengawas dengan pagu anggaran Rp 372 juta tersebut diikuti 10 peserta. Namun, hanya lima rekanan yang memasukkan dokumen kualifikasi untuk mengikuti tahapan selanjutnya.
Lima rekanan tersebut yakni CV Idea Karya Nusa, PT Mitra Cipta Engineering, CV Nandha Graha Const, CV Intishar Karya, dan CV Lucciconst. Berdasarkan hasil evaluasi kelompok kerja (Pokja), kelimanya dinyatakan lolos evaluasi kualifikasi dan kemudian diundang untuk mengikuti pembuktian kualifikasi.
Namun, dalam tahap pembuktian kualifikasi, dua rekanan tidak memenuhi undangan yang disampaikan Pokja. Keduanya yakni CV Idea Karya Nusa dan PT Mitra Cipta Engineering. Sementara tiga rekanan lainnya dinyatakan lolos pembuktian kualifikasi.
Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Muda Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Kabupaten (Sekkab) Sampang Siti Fahriyah menyampaikan, dari 10 rekanan yang mendaftar, tidak semuanya memasukkan dokumen kualifikasi. Hanya lima peserta yang mengunggah dokumen tersebut. ”Yang memasukkan dokumen hanya lima peserta,” katanya kemarin (16/9).
Dia menjelaskan, dokumen yang dimasukkan peserta kemudian dievaluasi oleh Pokja. Peserta yang dinyatakan lolos evaluasi kualifikasi selanjutnya diundang untuk mengikuti pembuktian kualifikasi.
”Pokja mengundang pembuktian kualifikasi pada peserta yang dinyatakan lulus pada evaluasi kualifikasi,” tambahnya.
Menurut Fahriyah, dari lima peserta yang diundang mengikuti pembuktian kualifikasi, hanya tiga rekanan yang memenuhi undangan. Sementara CV Idea Karya Nusa dan PT Mitra Cipta Engineering tidak hadir dalam tahapan tersebut.
Akibatnya, kedua rekanan tersebut dinyatakan tidak lolos pada tahap pembuktian kualifikasi. Dalam hasil penilaian, keduanya memperoleh skor 100,00. Sementara CV Nandha Graha Const, CV Intishar Karya, dan CV Lucciconst masing-masing memperoleh skor 200,00 dan dinyatakan lolos pembuktian kualifikasi.
Fahriyah menegaskan, Pokja telah menyampaikan undangan pembuktian kepada seluruh peserta melalui akun Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE). Namun, tidak semua peserta memenuhi undangan tersebut. ”Iya, melalui akun SPSE (mengundang),” ungkapnya.
Meski demikian, Fahriyah belum dapat menjelaskan secara detail regulasi terkait ketidakhadiran peserta dalam pembuktian kualifikasi serta kesempatan yang diberikan kepada rekanan untuk memenuhi tahapan tersebut. Dia mengaku masih akan memastikan ketentuan yang berlaku. ”Sebentar, saya carikan regulasinya karena saya masih kualifikasi,” paparnya.
Terpisah, Kabid Hubungan Darat Dishub Sampang Khotibul Umam belum dapat memberikan keterangan lebih jauh mengenai proses seleksi tersebut. Menurut dia, tahapan pengadaan konsultan pengawas menjadi ranah Pokja Bagian Pengadaan Barang dan Jasa. ”Maaf, saya sedang rapat di aula. Itu semua ranah Pokja Barjas,” tandasnya. (ay/han)
Editor : Amin Bashiri