Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ketika Kepatuhan Menjadi Jerat

A
Penulis: Amin Bashiri❯
Dr. Amiruddin, M.Pd.I
Dr. Amiruddin, M.Pd.I

Advertisement

 


Oleh: Dr. Amiruddin, M.Pd.I (Dekan Fakultas Tarbiyah INKADHA Sumenep Madura)

Advertisement


Rentetan kabar dari dunia pesantren belakangan ini menyisakan luka yang sukar diobati. Di Jawa Tengah saja, Kementerian Agama mencatat dua puluh dua kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren sepanjang lima tahun terakhir, tujuh di antaranya terungkap hanya dalam dua bulan.

Salah satu kasus yang paling banyak diingat publik melibatkan seorang santriwati, korban pelecehan oleh anak dari pemilik dan pengasuh pondok tempat ia mondok. Komnas Perempuan, bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Kompolnas, dan Ombudsman RI, dalam siaran pers bersama pada Januari 2022 menyebut penyalahgunaan kepatuhan murid terhadap gurunya sebagai salah satu modus yang membuat korban takut melapor.

Advertisement

Kekerasan pun berlangsung lama, meluas kepada santriwati lain, sebelum akhirnya terbongkar.

Kita sering tergoda menyematkan seluruh persoalan ini pada oknum yang menyimpang, lalu menganggap perkara selesai begitu pelaku diadili. Cara pandang itu memang menenangkan. Tetapi ia juga menyesatkan, karena mengabaikan pertanyaan yang lebih mendasar. Mengapa penyimpangan serupa terus berulang, di lembaga yang berbeda, dengan pola yang hampir seragam?

Otoritas yang Tak Tersentuh

Saya menduga jawabannya ada pada arsitektur relasi guru-murid yang dibangun di atas budaya ta’dzim, penghormatan mendalam santri kepada kiai yang telah menjadi fondasi pendidikan pesantren sejak lama.

Dalam wujud aslinya, ta’dzim adalah etika luhur yang mengajarkan kerendahan hati dan penghormatan pada ilmu yang diwariskan melalui sanad keguruan.

Etika yang sama, begitu berpadu dengan struktur kekuasaan yang nyaris tanpa pengawasan, bisa berbalik arah menjadi belenggu.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar MaduraIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Polisi Periksa Tiga Saksi, Kasus Dugaan Penipuan Imam Mahdi Palsu

Polisi Periksa Tiga Saksi, Kasus Dugaan Penipuan Imam Mahdi Palsu

Jailani Muhtadi selaku kuasa hukum korban mengutarakan, uang yang diminta terlapor kepada korban dengan berbagai modus. Mulai dari top up nyawa, hingga biaya pelantikan saat diangkat sebagai wali.

Korban Diminta Uang karena Injak Sandal Ratu Adil

Korban Diminta Uang karena Injak Sandal Ratu Adil

Jailani, kuasa hukum korban, menyampaikan, untuk melancarkan aksinya, Ratu Adil bersama terlapor diduga terus-menerus menanamkan doktrin dan sugesti kepada para pengikutnya untuk patuh dan mengutamakan seorang guru.

Inspektorat Bakal Koordinasi dengan Polres, Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Pemotongan Bantuan PKH

Inspektorat Bakal Koordinasi dengan Polres, Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Pemotongan Bantuan PKH

Ariwibowo Sulistyo mengatakan, kasus yang dialami saat ini berbeda dengan masalah yang biasanya ditangani. Modus yang terjadi di Dusun Pandian itu adalah KKS milik KPM dikuasai oknum perangkat desa.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer