SAMPANG, RadarMadura.id – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Sampang kurang serius mengelola anggaran dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Indikasinya, bantuan belanja pupuk senilai Rp 900 miliar tahun ini tidak sesuai perencanaan awal.
Berdasarkan Rancangan Kegiatan dan Penganggaran (RKP) 2026, belanja pupuk tersebut dialokasikan untuk jenis NPK. Namun, memasuki tahap pengadaan jenis pupuk justru terpaksa diubah pada jenis ZA.
Plt. Kepala Disperta KP Sampang Nurudin mengatakan, perubahan bantuan pupuk tersebut dikarenakan keterbatasan stok. Sehingga terpaksa harus diganti jenis pupuk yang lain. "Stok NPK kosong, jadi kami ganti ZA," katanya.
Menurutnya, bantuan pupuk nantinya akan diberikan kepada kelompok tani (poktan) sebesar satu ton per poktan. Seharusnya bantuan itu dimanfaatkan saat musim tanam. Namun, sampai musim panen belum dibelanjakan hingga mengalami perubahan.
"Iya, mohon maaf, bisa dimanfaatkan tahun depan," tambahnya.
Dikonfirmasi di tempat terpisah, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Sampang Haryono mengaku telah mengetahui jika tahun ini kelompoknya gagal mendapatkan bantuan pupuk NPK. Dikatakan, peralihan jenis bantuan pupuk itu tidak disosialisasikan ke poktan.
"Jika pupuk tetap disalurkan maka terpaksa dipakai tahun depan. Itu pun kondisi pupuk sudah berbeda, akan keras dan menyulitkan petani. Kalau alsintan masih mending bisa pakai tahun depan. Oleh karena itu, tahun 2027 kami akan menghadap dan menjadikan hal ini sebagai salah satu bahan evaluasi," tandasnya. (ay/yan)
Editor : Amin Bashiri