Tim URC Bantu Janda, Jalankan Misi Kemanusiaan Merespons Instruksi Pimpinan

Hendriyanto • Dipublikasikan Sabtu, 5 September 2026 | 07:06 WIB
PEDULI: Ketua Tim URC Satreskrim Polres Sampang Aiptu Akson Yudianto memberikan bantuan sosial kepada Riyanti di rumahnya yang terletak di Desa Apaan, Kecamatan Pangarengan, Kamis (3/9) malam. (SATRESKRIM POLRES SAMPANG)
PEDULI: Ketua Tim URC Satreskrim Polres Sampang Aiptu Akson Yudianto memberikan bantuan sosial kepada Riyanti di rumahnya yang terletak di Desa Apaan, Kecamatan Pangarengan, Kamis (3/9) malam. (SATRESKRIM POLRES SAMPANG)

SAMPANG, RadarMadura.id – Rumah Riyanti, warga Desa Apaan, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang didatangi anggota Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Sampang, Kamis (3/9) malam.

Kedatangan polisi bukan untuk melakukan pengungkapan kasus, tetapi untuk membantu janda tersebut.

P. Kasatreskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim mengatakan, Riyanti tergolong warga tidak mampu. Buktinya, rumahnya hampir roboh. Menerima informasi tersebut, rasa kemanusiaannya terpanggil.

"Oleh karena itu, kami bergerak membantu Riyanti dengan memberikan bantuan sosial (bansos). Kami juga komitmen melaksanakan misi kemanusiaan sesuai instruksi pimpinan," ujarnya.

Menurutnya, institusinya secara aturan memang memiliki tupoksi untuk menangani perkara tindak pidana. Namun, di sisi lain, Tim URC juga mesti hadir membantu masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga: Puluhan Peserta Bakal Ramaikan Festival Musik Tong Tong se-Madura 2026 di Sumenep

"Walaupun di luar perkara pidana, kami harus turun langsung untuk memberikan bantuan," terang Fajri.

Fajri berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban Riyanti. "Kami ingin menunjukkan bahwa Tim URC Satreskrim Polres Sampang juga bisa menebar manfaat bagi masyarakat," tandasnya. (bai/yan)

Editor : Hendriyanto
polres sampang bantuan Pangarengan Reskrim