Warga Mandangin Kesulitan Mengakses Layanan Publik

Hera Marylia Damayanti • Dipublikasikan Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:20 WIB
PELAYANAN: Pegawai Dispendukcapil Sampang melayani permohonan pengurusan adminduk di Pulau Mandangin, Jumat (15/8). (DISPENDUKCAPIL UNTUK JPRM)
PELAYANAN: Pegawai Dispendukcapil Sampang melayani permohonan pengurusan adminduk di Pulau Mandangin, Jumat (15/8). (DISPENDUKCAPIL UNTUK JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang dituntut proaktif mendekatkan layanan publik kepada masyarakat.

Khususnya, warga yang tinggal di Pulau Mandangin. Sebab, tidak sedikit warga Pulau Mandangin yang kesulitan untuk dapat mengurus layanan publik. 

Nikmatul Hasanah, warga Desa Mandangin menyatakan, layanan publik masih sulit diakses masyarakat yang tinggal di Pulau Kambing.

Khususnya, berkaitan dengan pengurusan dokumen administrasi kependudukan (adminduk).

Warga di desanya harus menyeberangi lautan untuk dapat mengakses layanan publik di Kota Bahari.

Sementara jika cuaca tidak bersahabat, masyarakat harus berpikir dua kali untuk sampai ke daratan Kabupaten Sampang.

”Maka, saat ada layanan adminduk di pulau kami, masyarakat sangat antusias. Karena jika ngurus ke kota, harus mengeluarkan biasa transportasi kapal. Belum lagi untuk makannya,” ujarnya Selasa (18/8).

Hasanah mengungkapkan, warga terkadang mengurus adminduk melalui salah satu perangkat desa.

Meski pengurusannya gratis, warga masih harus mengeluarkan biaya akomodasi untuk petugas yang memfasilitasi kebutuhan masyarakat.

Biaya yang dikeluarkan sebagai pengganti biaya kapal. Semoga segera ada pelayanan perekaman sendiri di sini biar kami tidak kesulitan,” paparnya.

Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sampang Nurudin menyatakan, antusiasme warga untuk mendapat layanan adminduk di Pulau Mandangin sangat tinggi.

Buktinya, terdapat 143 warga yang mengurus adminduk saat lembaganya membuka layanan di Pulau Mandangin, Jumat (14/8).

Pengurusan adminduk yang dimohonkan warga bervariatif.

Mulai dari pembuatan kartu keluarga (KK), akta kelahiran, kematian, e-KTP bermasalah, dan beberapa lainnya.

Nurudin mengakui selama ini warga Pulau Mandangin harus datang ke kantornya untuk mengurus adminduk.

”Hanya momentum tertentu saja kami ke Pulau Mandangin. Jika diundang, kami hadir,” tambahnya. (ay/jup)

Editor : Hera Marylia Damayanti
warga Desa Mandangin layanan publik KESULITAN