Perpanjangan PPPK Paro Waktu Kabupaten Sampang Sesuai Kebutuhan

Amin Basiri • Dipublikasikan Senin, 10 Agustus 2026 | 08:15 WIB
PENGABDIAN: Ribuan PPPK paro waktu saat dilantik di Alun-Alun Trunojoyo Sampang beberapa waktu lalu.
PENGABDIAN: Ribuan PPPK paro waktu saat dilantik di Alun-Alun Trunojoyo Sampang beberapa waktu lalu.

SAMPANG, RadarMadura.id – Kontrak pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paro waktu di lingkungan Pemkab Sampang bakal diperpanjang tahun ini. Namun, perpanjangan tersebut tidak otomatis berlaku bagi seluruh pegawai. Pemerintah bakal menyesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan anggaran.

Kabid Informasi dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Sampang Hendro Sugiharto menyampaikan, perpanjangan kontrak PPPK paro waktu telah masuk dalam kalender anggaran triwulan keempat. Pelaksanaannya diproyeksikan berlangsung antara Oktober dan November.

”Perpanjangan PPPK itu setiap bulan. Tahun ini Paruh Waktu diperpanjang,” katanya Senin (3/8).

Dia menjelaskan, perpanjangan kontrak untuk kali pertama akan mempertimbangkan aspek administratif pegawai. Saat ini, BKPSDM Sampang masih melakukan perhitungan terhadap jumlah pegawai yang dibutuhkan.

”Kami telah ada komunikasi awal dengan OPD. Jika dirasa secara perhitungan tidak sesuai, bisa diajukan untuk tidak diperpanjang,” tambahnya.

Kebijakan tersebut salah satunya mempertimbangkan kondisi belanja pegawai yang hingga kini masih tergolong tinggi. Saat ini, belanja pegawai mencapai 34 persen dari total belanja daerah. Sementara itu, Pemkab Sampang ditargetkan sudah berada di angka 30 persen pada 2027 mendatang.

”Tapi kembali kepada masing-masing OPD,” paparnya.

Menurut Hendro, jumlah PPPK paro waktu yang dilantik tahun lalu mencapai 3.230 pegawai. Jumlah tersebut masih berpotensi berkurang setelah masing-masing OPD mengusulkan kebutuhan pegawai untuk perpanjangan kontrak.

”Termasuk pengangkatan ke penuh waktu, kami juga belum dapat (kepastian),” pungkasnya. (ay/han)

Editor : Amin Basiri
sampang PPPK paro waktu