Ratusan IKM di Kabupaten Sampang Terdata sebagai Sentra Industri

Amin Basiri • Dipublikasikan Senin, 3 Agustus 2026 | 18:39 WIB
PRODUK: Pelaku usaha IKM saat menata keranjang timangan di Kecamatan Torjun beberapa waktu lalu.
PRODUK: Pelaku usaha IKM saat menata keranjang timangan di Kecamatan Torjun beberapa waktu lalu.

SAMPANG, RadarMadura.id – Keberadaan industri kecil dan menengah (IKM) di Kabupaten Sampang mencapai ratusan. Namun, tidak semua IKM terdata masuk sentra industri. Setidaknya ada ratusan IKM yang belum masuk kelompok sentra industri.

Pejabat Fungsional Penyuluh Perindag Diskopindag Sampang Muhammad Irwan Ferdiawan menyampaikan, pelaku usaha yang tergabung dalam sentra industri tidak semua. Sebab, syaratnya harus memiliki kelompok dan ditetapkan dalam surat keputusan (SK) bupati.

“Kelompok usahanya harus sejenis dan ada pengurus,” katanya.

Saat ini IKM yang telah masuk sentra adalah kelompok yang terbentuk. Yang saat ini terdiri atas makanan dan minuman (mamin) ada 149 IKM. Sementara jumlah IKM saat ini ada 890 IKM yang memiliki NIB.

“Tapi yang memiliki SIINas 502 yang saat ini kami dorong,” ucapnya.

Menurutnya, syarat membentuk kelompok adalah setiap desa harus ada lima pelaku usaha sejenis. Serta, pada tingkat kecamatan ada 10 pelaku usaha. Namun, pihaknya mendorong setiap IKM bisa segera membentuk kelompok.

“Jika IKM telah tergabung ke sentra, maka bisa mendapatkan fasilitas merek,” pungkasnya. (ay/yan)

Editor : Amin Basiri
sentra industri sampang ikm