SAMPANG, RadarMadura.id0 – Adi Suparman, warga Desa Banyukapah, Kecamatan Kedungdung, Sampang, diringkus polisi.
Pria berusia 60 tahun itu diduga melakukan penganiayaan kepada tetangganya, Bunari, 50.
Penganiayaan diduga dipicu masalah bantuan sosial (bansos) pangan.
Bunari mengatakan, dirinya mendatangi Satreskrim Polres Sampang pada Selasa (21/7). Tujuannya, mempertanyakan tindak lanjut laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan terduga pelaku kepada dirinya.
”Kedatangan saya ingin mempertanyakan informasi yang beredar, bahwasanya Suparman (terduga pelaku) sudah ditahan oleh polisi. Saya memastikan kebenaran itu,” ujarnya kepada Jawa Pos Radar Madura (JPRM).
Dia bersyukur Suparman sudah ditahan oleh Satreskrim Polres Sampang. ”Sekarang masih ditahan di Polres Sampang,” ucapnya.
Bunari menerangkan, penganiayaan itu bermula saat penyaluran bantuan pangan (banpang) di Desa Banyukapah. Bantuan milik Rofi’ah tidak diberikan saat cucunya, Muhlisin yang mengambil.
”Cucu Rofi’ah yang mewakili untuk mengambil bantuan pangan. Namun, tidak diberikan meskipun sudah membawa undangan Rofi’ah,” terangnya.
Kemudian, pihaknya mendatangi rumah seorang warga bernama Jalal. Dia mengeluhkan terkait banpang atas nama Rofi’ah karena tidak diberikan oleh pemerintah desa (pemdes), meski sudah dapat undangan.
”Tanpa disadari, tiba-tiba terduga pelaku datang, langsung mendekat dan memukul saya,” ungkapnya.
Bunari mengaku tidak pernah memiliki masalah dengan terduga pelaku. Namun, tiba-tiba langsung memukul.
Dia bingung karena sebelumnya tidak punya masalah apa pun. Karena itu, pihaknya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sampang.
”Pelaku sudah ditahan sejak Jumat (17/7). Kami berharap diproses sebagaimana mestinya,” harapnya.
Kasihumas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo belum bisa dimintai keterangan secara detail terkait kasus tersebut. Dia mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari satresrkim.
”Kami belum dapat info dari penyidik. Nanti akan kami informasikan lebih lanjut,” tandasnya. (bai/bil)
Editor : Amin Basiri