SAMPANG, RadarMadura.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang kembali mengelola kegiatan pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Sampang. Pada tahun anggaran 2026, kegiatannya berupa pengadaan dan pemasangan penerang jalan umum (PJU).
Tahun ini, total anggaran untuk paket kegiatan PJU tersebut mencapai Rp 15 miliar. Anggaran ini dipecah menjadi 60 paket kegiatan yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kota Bahari. Dana belasan miliar ini tidak termasuk anggaran konsultan perencana dan pengawas.
Jika dibandingkan program 2025, jumlah paket kegiatan PJU tidak jauh berbeda. Selisihnya hanya satu paket kegiatan, lebih banyak tahun lalu. Bedannya, tahun ini semua kegiatan berasal dari usulan dewan melalui program pokir.
Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Jalan Dishub Sampang Khotibul Umam mengatakan, semua kegiatan PJU tahun ini berasal dari pokir. Tahun lalu, selain melaksanakan pokir, ada dua paket kegiatan yang masuk SIPD Dishub Sampang. Yakni Pengadaan PJU Ruas Jalan Kusuma Bangsa–Kedungdung dan Jalan Halim Perdana Kusuma atau JLS.
”Selisihnya (tahun ini dengan 2025) sekitar Rp 2 miliar,” ujarnya saat dikonfirmasi JPRM.
Baca Juga: Vonis Bandar Sabu di Sampang Lebih Ringan dari Tuntutan, JPU dan PH Terdakwa Pilih Pikir-pikir
Anggaran setiap paket kegiatan PJU tidak sama. Khotib menyebut, hal itu disesuaikan dengan kondisi ruang jalan yang akan dipasang PJU. Karena itu, volume setiap paket juga tidak sama.
Menurutnya, lokasi yang akan dipasang PJU merupakan usulan yang diterima legislatif saat serap aspirasi bersama konstituennya. Lalu, program tersebut diusulkan kepada pemerintah daerah untuk direalisasikan.
”Lokasi pemasangan PJU sesuai dengan usulan dari masyarakat yang disampaikan kepada dewan pengusul,” ungkapnya.
Anggota DPRD Sampang Alan Kaisan menyatakan, setiap anggota dewan memiliki kewajiban untuk menindaklanjuti setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat. Dia meminta OPD terkait untuk merealisasikan program sesuai ketentuan. Termasuk juga program pengadaan PJU.
”Yang jelas, semua program, tidak hanya yang berasal dari aspirasi dewan, harus dilaksanakan sesuai ketentuan,” pintanya. (bil)
Editor : Anis Billah