Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Memperlambat Pelayanan, SPBU 54.692.01 Kecamatan Ketapang Keluhkan Penggunaan QR Code

Amin Basiri • Selasa, 7 Juli 2026 | 08:20 WIB
ANTRE: Pengendara sepeda motor antre saat hendak membeli BBM jenis Pertalite di SPBU 54.692.01 , Senin (6/7).
ANTRE: Pengendara sepeda motor antre saat hendak membeli BBM jenis Pertalite di SPBU 54.692.01 , Senin (6/7).

SAMPANG, RadarMadura.id – Pengelola SPBU saat ini diwajibkan PT Pertamina untuk memindai quick response code (QR Code) saat hendak melayani pengendara sepeda motor yang akan membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.

Kebijakan tersebut dikeluhkan karena memperlambat pelayanan hingga memicu antrean.

Solihin selaku pengawas SPBU 54.692.01 Kecamatan Ketapang mengatakan, saat melayani pengendara R2, PT Pertamina mewajibkan petugas SPBU untuk melakukan pemindaian QR Code.

"Sebelumnya, ketentuan itu hanya berlaku untuk kendaraan roda empat (R4) yang ingin membeli Pertalite,” katanya.

Menurutnya, penggunaan barcode untuk pengemudi R4 yang ingin membeli Pertalite dinilai masih masuk akal. Namun, untuk pengendara R2 dinilai kurang tepat.

“Kebijakan tersebut sudah berjalan satu bulan lalu, sekitar awal Juni,” katanya.

Solihin menuturkan, sejak awal diterapkan, penggunaan barcode pada pengendara R2 memicu antrean panjang dan memperlambat pelayanan.

Sebab, petugas SPBU harus melakukan pemindaian QR Code sebelum mengisi Pertalite.

“Setelah melakukan pemindaian barcode, lalu menentukan jumlah BBM yang hendak dibeli konsumen, lalu menanyakan mekanisme pembayaran menggunakan cash (tunai) atau MyPertamina,” bebernya.

Dijelaskan, pengadaan barcode untuk R4 dilakukan secara mandiri oleh pemilik kendaraan.

Sedangkan untuk R2 sudah disediakan langsung oleh Pertamina. “Ada barcode khusus yang disediakan 

PT Pertamina dan disediakan di setiap SPBU,” bebernya.

Rosi, pengawas SPBU 54.692.06 mengakui jika pembelian BBM jenis Pertalite, baik R2 maupun R4, mesti menggunakan barcode.

 “Sudah ditentukan oleh PT Pertamina dan berlaku untuk semua kendaraan,” tuturnya.

Dijelaskan, untuk pembelian BBM menggunakan jerigen juga mesti melampirkan rekomendasi dari instansi terkait.

“Surat rekom yang dikeluarkan oleh dinas terkait biasanya sudah dilengkapi dengan barcode. Sudah ditetapkan berapa kuotanya dalam sebulan,” ungkapnya.

Area Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Patra Niaga, Ahad Rahedi mengakui, pembelian BBM untuk R2 sudah menggunakan barcode.

“Tujuannya untuk mencatat konsumsi dan menjadi pembeda dengan kendaraan R4,” tandasnya. (bai/yan)

Editor : Amin Basiri
#QR Code #pertamina #spbu