SAMPANG, RadarMadura.id – Proses verifikasi lapangan (verlap) calon penerima bantuan (CPB) bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) yang masuk tahap dua sudah rampung.
Tapi, surat keputusan (SK) penerima bantuan belum tuntas. Kendalanya, syarat administrasi puluhan CPB bermasalah.
Koordinator Kabupaten (Korkab) BSPS Sampang Iskandar Zulkarnain menyampaikan, tenaga fasilitator lapangan (TFL) sudah melakukan verlap terhadap 700 CPB.
”Untuk tahap dua ini persiapan penetapan SK,” katanya Kamis (18/6).
Jumlah CPB yang masuk tahap dua tercatat 89 orang. Meski begitu, administrasi CPB bermasalah yakni terkait status pertanahan.
”Saat proses SK-kan di dirjen, Sampang banyak tidak punya sertifikat tanah. Sementara itu wajib,” tuturnya.
Iskandar mengungkapkan, dari 89 CPB, yang belum memiliki sertifikat tanah sekitar 46 orang.
Pihaknya sedang koordinasi dengan Pemkab Sampang. Sebab, mereka harus melampirkan bukti pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan (PBB P2).
”Ternyata, bukti pajak mereka masih terkendala dan tidak memiliki PBB P2 dan pemkab sedang berupaya memenuhi,” ungkapnya.
Bukti PBB P2 harus dilengkapi surat dari kepala desa. Hal itu sebagai bukti kepemilikan sah bagi CPB. Sehingga, proses penetapan SK bisa disegerakan.
”Termasuk pengakuan dari CPB supaya SK segera turun,” paparnya.
Ketua Komisi III DPRD Sampang Baihaqi menyampaikan, masyarakat tak taat bayar PBB P2 karena janji politik kepala desa.
Untuk itu, dirinya meminta dinas terkait yang menangani persoalan tersebut membantu menyelesaikan.
”Dinas harus jemput bola dan komunikasi dengan perangkat desa agar mempercepat prosesnya,” tandasnya. (ay/bil)
Editor : Hera Marylia Damayanti