Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang membenarkan jika jukir di area Pasar Srimangunan ditemukan melanggar. Dishub mengeklaim sudah memberikan teguran dan pembinaan kepada jukir tersebut.
”Teguran secara lisan sudah kami berikan, untuk mengingatkan karcis untuk diberikan,” ujar Kabid Hubungan Darat Dishub Sampang Khotibul Umam melalui Kasi Lalu Lintas Jalan (LLJ) Edy Sutrisno
Dia menegaskan, pemberian karcis kepada pengendara motor bersifat wajib. Selain sebagai jaminan bagi pemilik motor, hal itu sebagai bentuk transparansi PAD yang diterima oleh Jukir.
”Tidak boleh petugas menarik tanpa karcis, ketentuannya karcis ditulis plat nomor dan jika sudah langsung dirobek,” tegasnya, kemarin (17/6).
Baca Juga: Terdakwa Bandar Sabu di Sampang Beri Kesaksian Atas Perkara Penyalahgunaan Sabu 3 Kilo Gram
Edy menjelaskan, parkir pasar masuk pada area parkir khusus. Terdapat 14 petugas jukir yang bekerja sama dengan dishub. Mereka diklaim telah dibekali sejumlah karcis sehingga pendapatan yang disetor sesuai jumlah karcis yang diserahkan kepada pengendara.
”Jika penarikan di luar karcis, maka itu tidak dibenarkan dan masuk pada kebocoran,” jelasnya.
Untuk menekan kebocoran, dia mengaku rutin melakukan monitoring ke lapangan. Selain itu, secara berkala mengumpulkan jukir untuk diberikan arahan. Sebab, jika ditemukan melanggar, maka masa kontraknya tidak diperpanjang.
”Petugas Jukir harus menyanggupi, jika tidak sanggup maka sanksinya bisa berupa pemutusan kontrak,” pungkasnya.
Pansus Bakal Audit Ulang PAD Parkir
Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dibentuk DPRD Sampang menelisik satu persatu potensi pendapatan daerah. Termasuk PAD di sektor parkir.
Pansus menilai, capaian PAD parkir tidak masuk akal jika dibandingkan dengan potensi di lapangan. Hal ini disampaikan Ketua Pansus PAD Rahmad Hidayat setelah mengkaji hasil rapat bersama Dishub Sampang.
Pria yang akrab disapa Dayat itu mengutarakan, pihaknya sudah memanggil dishub untuk membahas potensi PAD di sektor parkir. Dia juga memetakan sejumlah problem terkait pengelolaan parkir setelah melakukan pembahasan bersama dinas teknis.
Dia mencotohkan, ada sejumlah tempat parkir yang berpotensi menyumbang PAD, tapi luput dari pantauan dishub. Di sisi lain, potensi pendapatan di sejumlah titik parkir dianggap tidak masuk akal. Menurutnya, pansus sudah menghitung potensi pendapatan parkir mulai kondisi sepi hingga ramai.
”Pansus menghitung sampai kondisi paling sepi, ternyata kecil. Maknya, kita ingin mengaudit lagi,” ungkapnya.
Baca Juga: Pembangunan Irigasi Tersier Kabupaten Sampang Tak Dianggarkan
Dayat menjelaskan, pansus sudah berkunjung ke sejumlah daerah untuk mempelajari sistem pengelolaan parkir. Menurutnya, pengelolaan parkir di daerah lain sangat tertib. Misalnya, jukirnya memakai seragam resmi, titik lokasi parkir jelas, dan karcis parkir diberikan kepada pengendara.
”Itu yang harus diperbaiki. Termasuk zona yang ada di perbup, perlu ditinjau ulang,” terangnya.
Selain itu, Pansus juga mendorong agar pengelolaan parkir di Kota Bahari menerapkan digitalisasi. Hal ini sudah diterapkan di kota-kota besar. Kbali lagi. Hal ini akan direkomendasikan kepada pemerintah daerah agar diterapkan di Sampang.
”Nanti kita akan tuangkan dalam rekomendasi,” tuturnya.
Dayat juga memberikan atensi kepada dishub terkait potensi kebocoran PAD di sektor parkir. Karena itu, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil dishub untuk klarifikasi.
”Semestinya, mereka harus bekerja secara profesional, bagaimana PAD kita bisa tercapai, jika sistem kerjanya seperti ini. Dalam waktu dekat kami akan panggil dishub,” janjinya. (ay/bil)
Editor : Anis Billah