SAMPANG, RadarMadura.id – Antrean terjadi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) pasca pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis partamax. Yakni dari Rp 12.300 per liter menjadi Rp 16.350 per liter.
Area Manager Comrel & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Ahad Rahedi menyatakan, penyesuaian harga hanya terjadi pada BBM nonsubsidi. Yakni, pertamax dan pertamax green.
Penyesuaian harga tersebut diputuskan setelah dikoordinasikan dengan pemerintah selaku regulator.
Pihaknya mengeklaim, penyesuaian harga tersebut dilakukan sesuai mekanisme dan evaluasi berkala dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia.
”Penyesuaian harga pertamax dan pertamax green dilakukan sebagai upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal,” ujarnya.
Ahad menyampaikan, meskipun pertamax dan pertamax green dinaikkan, pemerintah memastikan tidak ada pengurangan pendistribusian BBM subsidi. Perusahaan akan berupaya menjaga ketersediaan dan kualitas produk BBM di seluruh wilayah Indonesia.
”Penyaluran ke SPBU tetap normal dan mempertimbangkan kebutuhan di masyarakat,” katanya.
Perusahaannya melakukan pemantauan di semua SPBU di bawah naungan Pertamina Patraniaga Jatimbalinus. Tujuannya, untuk monitoring lonjakan penggunaan BBM nonsubsidi di tengah masyarakat.
”Masih kami monitor (lonjakan) untuk antisipasi perubahan pola konsumsi di masyarakat,” ungkapnya.
Monitoring akan terus dilakukan secara masif. Pihaknya mengimbau masyarakat tetap melakukan pembelian BBM pada penyalur resmi seperti SPBU. ”Kami harap masyarakat melakukan pembelian sesuai dengan kewajaran dan kebutuhan,” bebernya.
Pengawas SPBU SPBU 5469206 Desa Tambaan, Kecamatan Camplong, menyatakan, pasca naiknya harga BBM nonsubsidi, pembelian BBM subsidi melonjak. Sedangkan pendistribusian dari Pertamina Patraniaga normal.
”Saat ini mengalami lonjakan pembelian BBM subsidi. Mungkin masyarakat saat ini masih mikir dua kali untuk membeli BBM nonsubsidi seperti pertamax,” katanya.
Mekanisme pendistribusian BBM berubah sejak Mei lalu. Jika sebelumnya kebutuhan di masing-masing SPBU tidak ditentukan, kini dibatas. ”Sehingga, jika kuotanya sudah habis, bisa tidak ada kiriman,” bebernya. (bai/jup)
Editor : Amin Basiri