SAMPANG, RadarMadura.id – DPRD Sampang membentuk panitia khusus (pansus) pendapatan asli daerah (PAD). Pansus ini dibentuk sejak tahun anggaran 2025. Tahun ini, masa kerja pansus diperpanjang.
Kabag Persidangan DPRD Sampang Rizkika Putri Adinda membenarkan jika masa kerja pansus PAD diperpanjang. Tujuannya, pansus bisa lebih detail dalam mencari potensi pendapatan yang bisa mendongkrak PAD.
”Dengan masa kerja lebih Panjang, pansus bisa mengulik permasalahan di semua sektor sehingga bisa memaksimalkan potensi PAD,” ujarnya.
Ketua Pansus PAD Rahmad Hidayat menyatakan, pihaknya membutuhkan waktu yang tidak sedikit untuk membahas potensi pendapatan daerah. Menurutnya, ada banyak sektor yang bisa dioptimalkan untuk mendongkrak PAD.
”Anggota kami juga tidak banyak. Terkadang agenda pansus berbenturan dengan jadwal kedewanan yang lain, sehingga agenda pembahasan sering ditunda,” tuturnya.
Pria yang akrab disapa Dayat itu menyatakan, pembahasan dengan sejumlah OPD penghasil PAD sedang berjalan. Jika pembahasan tuntas, pihaknya akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah terkait potensi PAD yang bisa dioptimalkan.
”Kami belum bisa memastikan kapan pembahasan selesai. Yang jelas hasil pembahasan akan disampaikan kepada pemerintah daerah agar ditindaklanjuti,” tukasnya. (bil)
Editor : Anis Billah