SAMPANG, RadarMadura.id – Inspektorat Sampang membentuk tim penilai internal (TPI) untuk mengawal dua puskesmas agar meraih Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Tim tersebut mendampingi puskesmas untuk mematangkan persiapan penilaian dari Kemen PAN-RB.
Inspektur Inspektorat Sampang Ariwibowo Sulistyo mengatakan, tahun ini pihaknya mengajukan dua puskesmas untuk meraih ZI WBK. Yakni Puskesmas Tanjung dan Puskesmas Camplong.
Ada sejumlah pertimbangan yang mendasari pengusulan dua puskesmas tersebut diajukan meraih ZI WBK. Di antaranya, kepemimpinannya (leadership) dan team work dua puskesmas tersebut cukup bagus.
”Dua puskesmas ini juga punya banyak inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Ari menerangkan, untuk memperoleh ZI WBK, tinggal melakukan pembinaan kepada dua puskesmas tersebut. Tujuannya, agar pelayanannya lebih berintegritas, responsif terhadap keluhan pasien, dan sebagainya.
”Kami akan memastikan bahwa pelayanan dua puskesmas tersebut tidak ada pungutan, mencegah potensi korupsi, dan yang lainnya,” terangnya.
Sebelum Kemen PAN-RB melakukan penilaian, Inspektorat melakukan pendampingan melalui TPI yang sudah dibentuk. Pendampingan dilakukan selama dua hari, yakni Sabtu-Minggu (6-7/7).
”Kami memastikan melalui pendampingan ini, indikator-indikator penilaian sudah terpenuhi. Kami melibatkan pemateri tenaga medis tingkat nasional, Dede Kurniawati,” ungkapnya.
Ari berharap, dua puskesmas lebih berintegritas. Terutama bisa mencegah pungutan liar dan potensi korupsi. ”Diharapkan Puskesmas Camplong dan Tanjung bisa menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan yang transparan kepada masyarakat,” tandasnya. (bai/bil)
Editor : Anis Billah