SAMPANG, RadarMadura.id – Polemik rekrutmen petugas Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) Sampang menuai sorotan. Di antaranya, dari Komisi I DPRD Sampang.
Jika benar-benar ada pengondisian, maka proses seleksi berpotensi mengarah pada korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Sampang Muhammad Salim.
Dia mengatakan, rekrutmen petugas SE ramai diperbincangkan di Kabupaten Sampang. Pasalnya, proses rekrutmen dikabarkan kurang transparan.
Karena itu, dia mendorong BPS Sampang memberikan penjelasan kepada publik terkait proses rekrutmen dari awal hingga penentuan kelulusan. Tujuannya, agar informasi yang berkembang tidak simpang siur hingga menimbulkan kecurigaan publik.
”Mekanisme prosedur dalam perekrutan petugas SE ini harus dijelaskan oleh BPS dengan transparan,” ungkapnya.
Seharusnya, lanjut Salim, rekrutmen petugas SE dilakukan secara profesional. Tujuannya, agar petugas SE yang direkrut benar-benar kompeten. Jika petugas diloloskan karena titipan seseorang, maka tindakan tersebut berpotensi KKN.
Salim mengungkapkan, hasil pendataan petugas SE akan digunakan sebagai instrumen pembangunan daerah. Dia khawatir petugas tidak kompeten karena titipan oknum tertentu.
”Jangan sampai rekrutmen SE ini mengedepankan titipan oknum tertentu yang bisa berpotensi KKN,” pintanya.
Kepala BPS Sampang Boby Eko Heru Mulyadi menyatakan, BPS memang memiliki database mitra. Mitra BPS 2026 sudah direkrut pada akhir 2025 dan syarat-syaratnya ditentukan oleh BPS pusat.
”Database mitra hanya 200 orang. Database mitra ini di-SK-kan langsung oleh BPS provinsi,” tuturnya.
Baca Juga: SPj Bermasalah, Dana Operasional SPPG di Kabupaten Sampang Ditahan
Setiap ada kegiatan di BPS, tenaganya diambil dari database tersebut. Pada 2026 ada kegiatan massif seperti pendataan sensus ekonomi. Karena kebutuhannya lebih dari seribu orang, pihaknya perlu melakukan rekrutmen tambahan.
”Tapi, tambahan tersebut bukan hanya untuk pendataan SE, melainkan untuk kegiatan BPS selama 2026,” ujarnya.
Bobby mengungkapkan, pihaknya sudah menyampaikan secara terbuka proses rekrutmen petugas SE. Yakni mulai tingkat kecamatan, organisasi perangkat daerah (OPD), dan media sosial (medsos) BPS Sampang.
”Tujuannya untuk memperoleh pendaftar sebanyak mungkin. Kami bisa memilihnya sesuai dengan kriteria yang kami inginkan,” ungkapnya.
Menurutnya, kriteria rekrutmen mitra SE bukan hanya berdasarkan kompetensi. Namun, diprioritaskan memiliki karakter supel atau bisa diterima di semua kalangan. Untuk kompetensi petugas, bisa dimatangkan melalui pelatihan.
Dia mengeklaim, semua proses rekrutmen petugas SE yang dibutuhkan sesuai dengan arahan pusat. Termasuk semua persyaratan yang diatur dalam petunjuk teknis (juknis).
”Semuanya sudah kami lakukan sebagaimana arahan pusat,” paparnya. (bai/bil)
Editor : Anis Billah