Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Pertanyakan Urgensi Rusun Polres Sampang, Anggaran Pembangunan Hampir Rp 4 Miliar, Polda Jatim Sebut Proses Pengadaan Sesuai Ketentuan

Hera Marylia Damayanti • Rabu, 3 Juni 2026 | 08:50 WIB
CERAH: Warga sedang melintas depan rumah dinas Kapolres Sampang di Jalan Raya Trunojoyo Selasa (2/6). (UBAIDILLAHIR RA’IE/JPRM)
CERAH: Warga sedang melintas depan rumah dinas Kapolres Sampang di Jalan Raya Trunojoyo Selasa (2/6). (UBAIDILLAHIR RA’IE/JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id – Rencana pembangunan rumah susun (rusun) Polres Sampang senilai Rp 3,98 miliar menjadi sorotan.

Badan Eksekutif Mahasiswa Sampang (Bemsa) mempertanyakan urgensi proyek yang bersumber dari APBN 2026 tersebut. 

Sebab, Polres Sampang dinilai sudah memiliki asrama polisi (aspol) dan rumah dinas.

Koordinator Bemsa Iftitahul Elmy mengatakan, pembangunan rusun tersebut cukup mengagetkan publik. Apalagi, anggaran yang disiapkan hampir mencapai Rp 4 miliar.

Baca Juga: Kajari Sampang Tegakkan Hukum dengan Prinsip Pancasila

Sepengetahuan kami, Polres Sampang sudah memiliki asrama polisi sekaligus rumah dinas Kapolres,” ujarnya Selasa (2/6).

Menurut Elmy, pembangunan fasilitas negara tidak menjadi persoalan selama memang dibutuhkan.

Namun, penggunaan anggaran negara harus disertai alasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Kami tidak menolak pembangunan fasilitas negara apabila memang dibutuhkan. Tapi, harus jelas peruntukannya,” katanya.

Dia menilai, masih banyak persoalan pembangunan di Kabupaten Sampang yang membutuhkan perhatian.

Mulai dari kualitas infrastruktur jalan, sektor pendidikan, hingga pelayanan kesehatan.

Karena itu, pihaknya mempertanyakan manfaat langsung pembangunan rusun tersebut terhadap peningkatan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Apa urgensinya, siapa yang akan menempati, dan apa manfaat langsungnya terhadap peningkatan pelayanan kepolisian kepada masyarakat harus dijelaskan,” tegasnya.

Baca Juga: Dinkes KB Sampang Belanja Cartridge TBC Mencapai Rp 2 Miliar

Elmy menambahkan, seluruh proyek yang menggunakan uang negara harus dikelola secara efektif, efisien, dan terbuka.

Dengan demikian, masyarakat mengetahui manfaat dari penggunaan anggaran tersebut.

Menurut dia, ketidakjelasan informasi mengenai proyek itu justru memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat.

Apalagi, Polres Sampang mengaku belum menerima kepastian terkait realisasi pembangunan tersebut, sementara anggarannya sudah tercantum dalam sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP).

Kalau sampai tidak ada kejelasan proyek tersebut, ini patut dipertanyakan. Karena yang digunakan adalah uang negara,” katanya.

Sebelumnya, Kapolres Sampang AKBP Hartono mengaku belum mengetahui kepastian realisasi pembangunan rumah susun tersebut.

Hingga kini, pihaknya belum menerima informasi lanjutan terkait proyek yang tercantum dalam SIRUP 2026 tersebut.

Sementara belum bisa diproses karena anggarannya sampai saat ini tidak jelas,” ujarnya.

Menurut Hartono, informasi awal yang diterimanya menyebutkan bahwa pengelolaan proyek tersebut berada di bawah kewenangan Polda Jawa Timur.

Baca Juga: Bupati-Wabup Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Ajak Lapisan Masyarakat Jaga Persatuan

Karena itu, Polres Sampang belum mengetahui apakah proyek tersebut akan dilanjutkan, diefisiensi atau dibatalkan.

Jadi apa tidaknya, sampai saat ini belum jelas,” tuturnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menyatakan, seluruh proses pengadaan barang dan jasa dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut dia, mekanisme pengadaan dilakukan melalui sistem elektronik guna menjamin transparansi dan akuntabilitas.

”Salah satunya yakni menggunakan mekanisme e-purchasing melalui katalog elektronik maupun metode pengadaan lainnya,” tandasnya. (bai/han)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#pembangunan rusun #polres sampang #sorotan #manfaat #apbn