Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Relawan MBG Wajib Didaftarkan BPJS Kesehatan

Hera Marylia Damayanti • Senin, 1 Juni 2026 | 14:32 WIB
PENGAWASAN: Tim satgas saat turun meninjau ke salah satu SPPG beberapa waktu lalu. (SUDARMANTO UNTUK JPRM)
PENGAWASAN: Tim satgas saat turun meninjau ke salah satu SPPG beberapa waktu lalu. (SUDARMANTO UNTUK JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id Kesadaran satuan pemenuhan pelayanan gizi (SPPG) untuk mendaftarkan relawan menjadi peserta BPJS Kesehatan masih rendah.

Hal ini menjadi atensi satuan tugas (Satgas) MBG Sampang.

Sekretaris Satgas MBG Sudarmanto menyampaikan, pihaknya mengagendakan bertemu seluruh kepala SPPG dan mitra.

Tujuannya, sosialisasi tentang kepesertaan BPJS Kesehatan. Titik kumpulnya dilakukan di kantor kecamatan. 

”Akan kami kumpulkan kepala SPPG dan mitranya untuk sosialisasi keikutsertaan BPJS Kesehatan,” katanya Rabu (27/5).

Pertemuan tersebut dijadwalkan pertengahan Juli mendatang.

Sebab, saat ini relawan SPPG masih tercatat sebagai peserta universal health coverage (UHC).

Menurutnya, SPPG wajib mendaftarkan relawan ke BPJS Kesehatan. 

”Jadi, tidak bergantung pada daerah saja,” ujarnya.

Pendaftaran kepesertaan BPJS Kesehatan kewenangan mitra MBG sebagai pemberi kerja.

”Terserah apakah diambil dari biaya operasional atau dari mana, yang jelas pemberi upah harus bertanggung jawab terhadap relawan,” jelasnya.

Sudarmanto menambahkan, saat ini program yang tengah dijalankan baru BPJS Ketenagakerjaan.

Menurutnya, 80 persen relawan MBG sudah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.

”Tinggal BPJS Kesehatan. Boleh mandiri atau ditanggung pemberi kerja,” pungkasnya. (ay/bil)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#relawan #kepesertaan #SPPG #bpjs kesehatan