SAMPANG, RadarMadura.id – Badan Gizi Nasional (BGN) kembali men-suspend puluhan SPPG di Kabupaten Sampang. Terdapat sekitar 27 dapur yang sementara waktu tidak bisa beroperasi. Hal itu berdasarkan surat dengan Nomor 2741/D.TWS/05/2026 yang diterbitkan BGN.
Sekretaris MBG Sampang Sudarmanto membenarkan adanya puluhan dapur yang di-suspend. Penyebabnya, dapur tidak patuh terhadap persyaratan yang diminta BGN. Suspend akan dicabut jika SPPG telah memenuhi semua persyaratan.
”Jika belum memenuhi persyaratan, terpaksa di-suspend,” katanya kemarin (27/5).
Dia mengutarakan, puluhan dapur di-suspend karena tidak memiliki instalasi pengelolaan air limbah (IPAL). Dapur MBG bisa beroperasi jika IPAL sudah dipenuhi.
”Semakin cepat dipenuhi, maka semakin cepat produksi lagi,” tuturnya.
Menurutnya, setiap SPPG sudah mengetahui standardisasi yang harus dipenuhi. Tim Satgas juga sudah memeriksa dan mengingatkan agar semua persyaratan harus segera dipenuhi. Sudarmanto berharap, sanksi suspend ini mendapat perhatian dari semua dapur.
”Segera dipenuhi semua persyaratannya supaya tidak berdampak pada penerima manfaat,” pesannya.
Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Sampang Ratna Nur Handayani tidak merespons saat dikonfirmasi terkait puluhan dapur yang di-suspend tersebut. Koran ini beberapa kali menghubungi, tapi diabaikan. (ay/bil)
Editor : Anis Billah