SAMPANG, RadarMadura.id – Polres Sampang tahun ini mendapat alokasi anggaran Rp 459.500.000 yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2026.
Anggaran tersebut diperuntukkan bagi pemeliharaan dan perawatan gedung kantor Polres Sampang.
Namun, Kapolres Sampang AKBP Hartono membantah adanya anggaran ratusan juta tersebut. Dia mengaku menanyakan kepada bagian logistik terkait anggaran kegiatan tersebut.
“Kalau mau tahu, silakan datang ke kantor,” ujarnya singkat.
Ketua Madura Development Watch (MDW) Sampang Siti Farida mengaku baru mengetahui jika Polres Sampang mendapat anggaran dari APBN, termasuk kegiatan pemeliharaan dan perawatan gedung Mapolres Sampang sebesar Rp 459.500.000.
“Seharusnya anggaran tersebut dipergunakan sesuai peruntukannya,” ujarnya.
Dijelaskan, Negara Indonesia saat ini sedang mengalami situasi darurat keuangan. Oleh karena itu, penggunaan anggaran mesti diawasi lebih ketat.
“Makanya, pengelolaan anggaran yang hampir setengah miliar itu harus transparan dan jelas peruntukannya untuk apa saja,” pintanya.
Menurutnya, dalam pengelolaan anggaran pemeliharaan dan perawatan gedung Polres Sampang seharusnya menjadi contoh. Artinya, jangan sampai ada tindakan-tindakan yang berpotensi menyebabkan korupsi.
“Masyarakat berhak mengawasinya. Meski anggaran tersebut diberikan kepada polisi, bukan berarti tanpa pengawasan masyarakat,” bebernya.
Dia menambahkan, anggaran ratusan juta tersebut merupakan dukungan sistem dari negara untuk Polres Sampang yang diambilkan dari pajak negara. Karena itu, harus diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pelayanan tidak boleh tebang pilih dan harus responsif. Selama ini masih banyak kasus yang penanganannya mandek,” tandasnya. (bai/yan)
Editor : Anis Billah