Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Puluhan IKM di Kabupaten Sampang Diusulkan Program Gentengisasi

Amin Basiri • Minggu, 24 Mei 2026 | 08:50 WIB
PRODUKTIF: Pelaku IKM sedang memproduksi genteng di Desa Tlambah, Kecamatan Karang Penang, Sampang, beberapa waktu lalu.
PRODUKTIF: Pelaku IKM sedang memproduksi genteng di Desa Tlambah, Kecamatan Karang Penang, Sampang, beberapa waktu lalu.

SAMPANG, RadarMadura.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang sedang mendata pelaku industri kecil menengah (IKM) untuk program gentengisasi.

Program tersebut direalisasikan untuk mendukung Indonesia Asri. Terdapat 60 IKM genteng yang diusulkan program tersebut.

Pejabat Fungsional Penyuluh Perindag Diskopindag Sampang Muhammad Irwan Ferdiawan menyampaikan, program gentengisasi merupakan inisiasi Presiden Prabowo Subianto.

Ditargetkan, pada 2027 pembangunan perumahan sudah menggunakan atap genteng.

”Untuk sentra genteng yang dimintai data Jawa Timur yakni, Kabupaten Sampang dan Mojokerto,” katanya Rabu (20/5).

Dari program tersebut IKM yang terdata akan menjadi sentra penghasil genteng untuk meng-cover kebutuhan di tiga wilayah. Yakni Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB). ”Saat ini yang sudah berjalan di Jawa Barat,” ujarnya.

Data sementara, yang diajukan Pemkab Sampang ada 60 IKM. Mereka berasal dari empat desa di Kecamatan Karang Penang. Yakni Desa Tlambah, Bluuran, Gunung Kesang, dan Karang Penang Onjur.

”Kami pernah coba di Desa Karang Gayam, Omben. Ternyata sudah tidak ada pelaku IKM-nya,” ungkapnya.

Irwan menjelaskan, pelaku IKM yang memproduksi genteng sekitar 500 pelaku usaha. Namun, sementara yang diajukan hanya 60 IKM.

”Sebelumnya, yang memiliki NIB dan Siinas ada 10 IKM. Tetapi ada permintaan, kami diminta melakukan pendampingan,” jelasnya.

Menurutnya, IKM yang lain belum diusulkan karena belum lengkap administrasi perizinan.

Misalnya, tidak memiliki Nomor induk berusaha (NIB) dan yang lainnya. Meski begitu, tidak menutup kemungkinan IKM yang lengkap legalitasnya juga diusulkan. 

”Tugas kami mendampingi supaya legal,” ujarnya.

Ruqoyyah selaku pelaku IKM Genting Desa Tlambah mengaku dirinya belum didata oleh pemkab terkait program gentengisasi.

Namun, dirinya menyambut antusias program tersebut. Sebab, bisa memberdayakan pelaku genteng agar lebih sejahtera.

”Jika program ini terealisasi, saya berharap penentuan harga bisa sesuai atau lebih mahal. Kami juga berharap ada bantuan mesin produksi,” harapnya. (ay/bil)

Editor : Amin Basiri
#Diskopindag Sampang #Gentengisasi #ikm