SAMPANG, RadarMadura.id – Polres Sampang diduga memonopoli anggaran pemeliharaan dan perawatan kendaraan bermotor (ranmor). Nilainya, mencapai Rp 535 juta. Parahnya lagi, Polres Sampang tak transparan dalam pengelolaan anggaran tersebut.
Sumber mediaini menyatakan, semua polsek dilengkapi kendaraan dinas R4 dan R2. Itu kendaraan operasional untuk anggota Polri dalam menjalankan tugasnya. Namun masalah anggaran pemeliharaan institusinya tak pernah transparan.
Sehingga, setiap polsek di bawah naungan Polres Sampang tidak mengetahui besaran anggaran pemeliharaan ranmor yang seharusnya didapatkan. ”Polsek hanya terima beres terhadap pemeliharaan ranmor setiap tahunnya,” bebernya.
Berdasarkan informasi yang didapatkan sumber tepercaya, Polres Sampang menunjuk bengkel tertentu sebagai pihak ketiga dalam mengurusi pemeliharaan ranmor. ”Maka dalam pemeliharaan ranmor, polsek tidak pernah terima uangnya,” ujarnya.
Biasanya, pemeliharaan ranmor operasional dilakukan dengan cara dikumpulkan. Lalu, dicek untuk mengetahui kerusakannya. Setelah itu, dibawa oleh pihak ketiga untuk dilakukan perbaikan.
”Makanya, polsek tidak tahu menghabiskan berapa saja perbaikan ranmor, karena sudah diurus polres,” sambungnya.
Kapolres Sampang AKBP Hartono enggan berkomentar banyak saat dikonfirmasi tentang anggaran pemeliharaan ranmor tersebut. Bahkan, dia menyebut besaran anggaran ranmor itu tidak tepat. ”Itu nggak bener data itu. Kalau data sampean bener baru saya jawab,” tandasnya. (bai/jup)
Editor : Amin Basiri