Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Guru Honorer Terancam Dirumahkan

Amin Basiri • Jumat, 22 Mei 2026 | 13:14 WIB
PENGABDIAN: Abdul Jalil guru SMPN 1 Sampang mengajar di salah satu kelas, Kamis (21/5).
PENGABDIAN: Abdul Jalil guru SMPN 1 Sampang mengajar di salah satu kelas, Kamis (21/5).

SAMPANG, RadarMadura.id – Guru honorer terancam dirumahkan mulai tahun depan. Itu menyusul terbitnya surat edaran (SE) 7/2026 yang dikeluarkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen). Yakni tentang penugasan guru non aparatur sipil negara (ASN).

Wakil Kurikulum SMPN 1 Sampang Moh. Su’udi menyatakan, SE itu sempat menjadi topik pembahasan para guru. Informasinya, guru tidak tetap (GTT) atau honorer dan pegawai tidak tetap (PTT) akan dihapus. ”Tapi peraturannya kami belum baca secara jelas dan juknisnya belum tahu,” ujarnya kemarin (21/5).

Saat ini masih ada guru yang berstatus sebagai GTT di SMPN 1 Sampang. Tetapi hanya satu orang, yaitu guru pendidikan agama Islam (PAI). Namun yang bersangkutan telah memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK).

”Jika benar, maka sangat disayangkan, karena kebutuhan guru di daerah masih sangat butuh. Saya harap tetap dipertahankan, karena sudah didanai oleh dana BOS,” tambahnya.

GTT di SMPN 1 Sampang Abdul Jalil mengaku dirinya tak lolos menjadi PPPK paro waktu karena terkendala persyaratan dari masa kerja. Sehingga, statusnya saat ini masih sebagai honorer. ”Saya telah mengajar sejak 2021 tapi belum masuk PPPK paro waktu,” katanya.

Pihaknya mengakui adanya wacana untuk menghapus guru honorer. Dirinya menilai kebijakan itu sangat berpihak pada guru honorer. Sehingga, dirinya berharap peraturan tersebut bisa kembali dipertimbangkan kembali.

”Kecewa pasti ada ada, tapi semoga ada peraturan yang jelas untuk kami guru honorer,” ungkapnya.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sampang Muzakki menyatakan, pemahaman tentang SE dari pemerintah pusat tersebut masih bias. Pihaknya meminta para guru honorer tidak perlu khawatir.

”Guru harus pandai memaknai itu hanya perubahan label atau berubah nama menjadi non-ASN. Kami rasa tidak ada pemberhentian mengajar. Mungkin pemerintah akan membuat aturan lagi,” tandasnya. (ay/jup)

Editor : Amin Basiri
#sampang #guru honorer