Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Anggaran Belanja Pupuk NPK Belum Terserap

Hera Marylia Damayanti • Jumat, 22 Mei 2026 | 09:20 WIB
PERTANIAN: Warga saat melintas di sekitar area lahan tembakau di Kelurahan Karang Dalem, Kecamatan Kota Sampang, Kamis (21/5). (AYU LATIFAH/JPRM)
PERTANIAN: Warga saat melintas di sekitar area lahan tembakau di Kelurahan Karang Dalem, Kecamatan Kota Sampang, Kamis (21/5). (AYU LATIFAH/JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id – Bibit tanaman tembakau di lahan pertanian milik warga mulai tumbuh.

Hal ini menandakan musim produksi tembakau tahun ini telah tiba.

Sayangnya, tidak dibarengi dengan keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang.

Salah satu program yang bisa mendorong masa produksi tersebut di antaranya bantuan pupuk bagi petani tembakau.

Bantuan pupuk berjenis NPK yang melekat di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Sampang itu dianggarkan hampir satu miliar.

Namun, sampai saat ini pengadaannya belum jelas dan terancam tidak mencapai target.

Berdasarkan data Jawa Pos Radar Madura, anggaran belanja pupuk tersebut sebesar Rp 900 juta.

Yakni untuk membeli 50.000 kilogram pupuk dan akan disalurkan kepada 50 kelompok tani (poktan).

Sumber anggarannya berasal dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

Kabid Sarana Pertanian Disperta KP Sampang Nurdin berdalih bahwa saat ini institusinya tengah melakukan proses pengadaan.

Sistemnya dilakukan dengan pengadaan mini kompetisi. Namun, dia tidak memastikan kapan bantuan bisa tersalurkan.

”Insyaallah tercapai, doakan saja. Kami dituntut itu tercapai (target penyaluran),” katanya.

Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Perekonomian dan SDA Setkab Sampang Abdi Barri Salam menyampaikan, pencairan DBHCHT dibagi menjadi empat tahap.

Saat ini pemerintah daerah diminta untuk melaporkan hasil serapan DBHCHT 25 persen.

”Oleh karena itu, kepada pemangku DBHCHT kami minta untuk segera merealisasikan,” katanya.

Dijelaskan, serapan DBHCHT sampai saat ini memang belum dilaporkan secara resmi.

Hanya pada gambaran awal serapan telah mulai dilakukan oleh sejumlah OPD pengampu melalui berbagai kegiatan. 

Namun, laporan serapan anggaran tersebut diakui belum diterima institusinya.

”Dana 25 persen itu harus terserap dan rampung, beberapa OPD sudah ada kegiatan. Tinggal disperta KP saya lihat belum bergerak,” ungkapnya.

Menurutnya, OPD pengampu semestinya tidak memiliki alasan untuk tidak melakukan serapan.

Sebab, jika tidak melakukan, maka tahap salur tahap tiga akan tersendat. Oleh karena itu, dia menargetkan Juni serapan tersebut telah terealisasi.

”Juni ini akan kami minta realisasinya, supaya bisa kami laporkan ke pemerintah pusat,” pungkasnya. (ay/yan)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#pupuk #bantuan #Disperta KP #npk #DBHCHT