SAMPANG, Radar Madura.id – Tahun ini Polres Sampang kecipratan anggaran ratusan juta. Dana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) itu dialokasikan untuk pemeliharaan dan perawatan kendaraan bermotor dalam setahun.
Total anggaran yang disalurkan melalui Kepolisian Negara Republik Indonesia tersebut mencapai Rp 535.623.000.
Dana ini dipecah menjadi dua paket kegiatan. Yakni, pemeliharaan dan perawatan ranmor R4/R6 polres dan polsek, pemeliharaan dan perawatan ranmor R2 Polres dan polsek.
Perinciannya, pemeliharaan dan perawatan ranmor R4/R6 polres dan polsek sebanyak 41 unit. Sedangkan untuk kegiatan pemeliharaan dan perawatan ranmor R2 polres dan polsek dialokasikan untuk 202 unit. Serapan anggaran tersebut dimulai dari Januari–Desember 2026.
Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa Sampang (Bemsa) Iftitahul Elmy mengatakan, pihaknya baru mengetahui anggaran pemeliharaan ranmor yang dikucurkan oleh pemerintah pusat pada Polres Sampang tersebut.
Menurutnya, anggaran yang bersumber dari APBN 2026 tersebut cukup besar.
”Anggarannya luar biasa cukup fantastis, tembus setengah miliar hanya untuk pemeliharaan ranmor,” ujarnya.
Elmy mengutarakan, alokasi anggaran fantastis itu harus diimbangi dengan pelayanan hukum yang terbaik kepada masyarakat. Utamanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
”Anggaran tersebut pastinya diambil bersumber dari pajak rakyat. Makanya, polres juga mesti memihak kepada masyarakat,” tuturnya.
Dia menilai, masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan Polres Sampang. Misalnya berkaitan dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sampang yang menjadi sorotan publik.
Selain itu, banyak persoalan hukum yang dilaporkan ke Polres Sampang jalan di tempat.
”Dengan anggaran pemeliharaan ranmor yang cukup jumbo, tentu harus sesuai dengan peningkatan kinerja,” pintanya.
Karena itu, pihaknya mengingatkan pihak kepolisian agar bekerja secara profesional.
”Masyarakat butuh bukti nyata kinerja Polres Sampang bahwa memihak pada rakyat kecil. Apa pun yang menjadi tugas pokok kepolisian, mesti dituntaskan. Jangan hanya memperbanyak anggaran pemeliharaan yang besar, tapi tidak ada bukti kerja nyata,” ucapnya.
Pihaknya meminta Polres Sampang terbuka dalam pengelolaan anggaran setengah miliar tersebut. Sebab, publik juga berhak mengawasi setiap anggaran yang didanai oleh negara.
”Pengelolaan anggaran tersebut mesti mengedepankan asas akuntabilitas dan transparansi. Sebab menyangkut anggaran yang diambil dari keringat rakyat,” pesannya.
Kapolres Sampang AKBP Hartono belum bisa dimintai keterangan terkait penggunaan anggaran ratusan juta itu.
JPRM mencoba menghubungi melalui sambungan telepon yang biasa digunakan, tapi tidak direspons. Pesan WhatsApp juga tidak dibalas. (bai/bil)
Editor : Anis Billah