SAMPANG, RadarMadura.id – Arena lapangan kelereng di Dusun Takong, Desa Aengsareh, Kecamatan Sampang, ditertibkan oleh Polsek Sampang, Jumat (15/5) sore. Penertiban dilakukan diduga berkaitan dengan aktivitas lomba kelereng yang dianggap mengganggu kondusivitas masyarakat.
Kasihumas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo membenarkan kegiatan penertiban lapangan kelereng tersebut. Penertiban dilakukan pada Jumat (15/5) pukul 16.00. Tujuannya, mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)
”Kegiatan ini merupakan langkah preventif personel Polsek Sampang demi menjaga keamanan, ketertiban, dan mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kota Sampang,” ungkapnya.
Baca Juga: Polisi sampang Dalami Penyebab Kematian Aldi
Eko menyatakan, Polsek Sampang mengingatkan pemilik lapangan agar tidak menggelar kegiatan lomba atau balap kelereng di lokasi yang ditertibkan. Tujuannya, demi mencegah berkumpulnya massa yang berpotensi memicu masalah sosial maupun gangguan ketertiban umum.
”Harapannya semata-mata untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman, damai, dan kondusif bagi seluruh masyarakat Sampang,” bebernya.
Setelah fasilitas lapangan kelereng diturunkan, sebagian peralatan langsung disita dibawa ke Mapolsek Sampang. Pihaknya mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk turut aktif menjaga keamanan lingkungan.
”Segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” tandasnya. (bai/bil)
Editor : Amin Basiri