SAMPANG, RadarMadura.id – Tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang tengah melakukan pendataan lahan baku sawah (LBS).
Tujuannya, mendukung swasembada pangan melalui lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).
Pendataan tersebut dilakukan Disperta KP Sampang. Hasil sementara ditemukan jika banyak LBS yang beralih fungsi.
Di antaranya dibangun gerai Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Kabid Prasarana dan Penyuluhan Pertanian Disperta KP Sampang Budi Susanto menyampaikan, target LP2B yakni sebanyak 87 persen dari LBS.
Diperkirakan mencapai 27.926,13 hektare dari luasan LBS yang tersebar di Kabupaten Sampang.
”Sementara yang kami data baru 25.296,47 hektare,” katanya Rabu (13/5).
Dalam proses pendataan itu, pihaknya menemukan lahan sawah yang sudah beralih fungsi.
Salah satunya dibangun menjadi gerai KDKMP. Gerai tersebut dibangun di atas tanah caton milik desa yang masuk LBS.
Budi mengungkapkan, lahan sawah yang sudah beralih fungsi mencapai 13 persen dari total LBS atau sekitar 4.172,88 hektare.
Lahan tersebut sudah berganti menjadi sejumlah kawasan.
”Misalnya kawasan lindung geologi, kawasan peruntukan industri, perikanan, fasum, fasos, dan kawasan lainnya,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, lahan sawah yang telah beralih fungsi harus disertai dengan bukti.
Pihaknya telah mengantongi sejumlah gerai KDKMP yang diduga dibangun di atas lahan sawah. Sayangnya, dia enggan untuk memaparkan data tersebut.
”Jika KDKMP terkena LP2B, maka perizinannya menjadi sulit. Makanya kami koordinasi dengan ATR/BPN bagaimana solusinya untuk tetap berizin,” jelasnya.
Pihaknya akan melaporkan hasil temuan di lapangan ke pemerintah provinsi. Utamanya yang menjadi faktor pengurangan dari LBS.
Budi juga akan melakukan verifikasi ulang untuk memastikan kondisi di lapangan.
”Nanti kami akan ground check, tapi secara luasan lahan sawah kami masih tercukupi,” tukasnya. (ay/bil)
Editor : Hera Marylia Damayanti