SAMPANG, RadarMadura.id – Empat desa di Kabupaten Sampang mendapat bantuan keuangan (BK) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Nilainya, Rp 200 juta hingga Rp 250 juta.
Alokasi BK itu tertuang dalam surat Kepala Dinas PMD Provinsi Jatim Nomor: 400.10.5/1420/112.3/2026. Total anggaran yang digelontorkan untuk empat desa di Kota Bahari adalah Rp 850 juta (lihat grafis).
Anggota Komisi I DPRD Sampang Toipul Minan mengatakan, mayoritas bantuan itu diperuntukkan pada peningkatan infrastruktur di desa. Pihaknya berharap pemerintah desa (pemdes) mengelola dana itu secara profesional dan transparan.
”Kami berharap pekerjaannya sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dan rencana anggaran biaya (RAB),” bebernya.
Bahkan, pihaknya berjanji untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan agar pemanfaatan dana transfer dari Pemprov Jatim tersebut direalisasikan dengan baik. ”Pengawasan dari kami tetap, yaitu sesuai dengan tupoksi kami,” bebernya.
Toip menambahkan, salah satu penerima BK adalah Desa Margantoko. Sementara pemdesnya memiliki catatan buruk dalam pengelolaan anggaran. Khususnya, dana desa (DD) tahun anggaran 2025.
Pihaknya mengingatkan pemdes tidak main-main dalam mengelola anggaran bantuan peningkatan infrastruktur dari Pemprov Jatim. ”Mari kita awasi bersama realisasi proyek BK pada empat desa ini agar benar-benar berjalan dengan baik,” sambungnya.
Kepala DPMD Sampang Yudhi Adidarta Karma belum bisa dimintai keterangan terkait program yang dikucurkan oleh Pemprov Jatim tersebut. Sebab, saat dihubungi melalui sambungan telepon yang biasa digunakan tidak merespons. (bai/jup)
Editor : Amin Basiri