SAMPANG, RadarMadura.id – Anggaran pengadaan bahan makan dan minum (mamin) warga binaan (WB) di Rutan Kelas II-B Sampang relatif besar.
Pada tahun anggaran 2026, menelan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) hingga Rp 3.035.340.000.
Anggaran miliaran rupiah tersebut disediakan untuk belanja makanan untuk 378 warga binaan selama 365 hari, terhitung mulai Januari hingga Desember 2026.
Jenis pengadaannya menggunakan skema sustainable public procurement (SPP).
Baca Juga: Polisi Ungkap Jaringan Curanmor, Pencuri, Perantara, dan Penadah Ditangkap
Humas Rutan Kelas II-B Sampang Panca Agung Laksono membenarkan adanya alokasi anggaran sebesar Rp 3.035.340.000 tersebut.
Menurut dia, anggaran serupa memang rutin diterima setiap tahun.
Dia menjelaskan, mekanisme penganggarannya, setiap tahun pihaknya mengajukan kepada pemerintah pusat.
Yakni melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
”Anggaran makanan tersebut untuk 365 hari bagi 378 orang,” katanya.
Panca menambahkan, pengadaan bahan makanan dengan nilai miliaran rupiah tersebut tidak dikelola langsung oleh pihak rutan.
Pengadaannya dilakukan melalui pihak ketiga.
Baca Juga: Simpan Puluhan Pil Ekstasi, Tiga Budak Narkoba Dibekuk
”Saya masih kurang tahu siapa pihak ketiga yang mengelolanya,” ungkapnya.
Salah seorang warga binaan yang enggan disebutkan namanya mengaku menerima makanan dari petugas sebanyak tiga kali sehari.
Makanan tersebut diantarkan langsung ke dalam sel tahanan.
”Kami diberi makanan biasanya pagi, siang, dan sore,” ujarnya.
Dia menambahkan, menu makanan yang diberikan cukup beragam. Mulai dari ikan, nasi, sayur, hingga sesekali daging sapi dan ayam.
”Selama ini belum pernah ada makanan basi yang diberikan kepada kami,” tandasnya. (bai/han)
Editor : Hera Marylia Damayanti