SUMENEP, RadarMadura.id– Proses cetak surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) belum rampung.
Data BPPKAD Sampang, terdapat puluhan ribu SPPT yang belum dicetak.
Plt Kabid Pendapatan BPPKAD Sampang Moh. Syakban menyampaikan, proses cetak SPPT hampir selesai.
Menurutnya, proses cetak tinggal beberapa desa di kecamatan yang belum selesai.
Dia mengutarakan, target cetak SPPT tahun ini sebanyak 536.792 lembar. Dokumen yang sudah dicetak hingga kemarin mencapai 479.792 SPPT.
"Artinya, sekitar 57 ribu SPPT belum dicetak. ”Itu akan segera kami tuntaskan,” tuturnya.
Syakban menargetkan, cetak SPPT rampung Rabu (13/5). Sebab, SPPT tersebut akan didistribusikan kepada kecamatan Senin (18/5). ”Kamis libur, jadi kami harus tuntaskan dalam dua hari,” ungkapnya.
Dia mengungkapkan, ada sejumlah kendala yang menyebabkan cetak SPPT lamban.
Selain ada penyesuaian Peraturan Daerah (Perda) baru, server SPPT eror dan memakan waktu untuk mantanance. Selain itu, mesin cetak yang digunakan hanya satu.
”Sebenarnya jika mesin lebih dari satu, bisa lebih cepat. Tapi untuk pengadaan mesin baru terkendala anggaran,” ungkapnya.
Camat Jrengik Khoirul Anam menyampaikan, SPPT PBB P2 memang belum didistribusikan.
Jika mengacu pada tahun lalu, pendistrbusian paling lambat bulan ini. Dia mengaku belum informasi kapan SPPT akan disalurkan.
”Bisa jadi minggu depan. Jika sudah tersalurkan, saya akan salurkan ke desa-desa untuk diserahakan ke wajib pajak. Meskipun untuk mencapai target kami kesulitan,” pungkansya. (ay/bil)
Editor : Amin Basiri