Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Pangkalan Jual LPG Melon di Atas HET

Hera Marylia Damayanti • Selasa, 12 Mei 2026 | 07:55 WIB
PASOKAN: Petugas pangkalan menurunkan tabung gas melon di Jalan Rajawali, Sampang Senin (11/5). (AYU LATIFAH/JPRM)
PASOKAN: Petugas pangkalan menurunkan tabung gas melon di Jalan Rajawali, Sampang Senin (11/5). (AYU LATIFAH/JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id – Kuota distribusi LPG 3 kilogram bersubsidi untuk Kabupaten Sampang di 2026 adalah 21.889 metrik ton. Rantai distribusinya melalui PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus.

Pasokan gas melon sempat mengalami sejumlah masalah di Kota Bahari. Mulai adanya kelangkaan stok, penjualan di atas harga eceran tertinggi (HET), adanya dugaan kongkalikong antara pangkalan dan pengecer.

Seperti adanya truk pengangkut LPG 3 kilogram milik salah satu agen yang diketahui mendistribusikan ke pangkalan bodong, Senin (4/5).

Di Kabupaten Sampang, terdapat 16 agen LPG yang menaungi 517 pangkalan (lengkapnya lihat grafis). Pengawasan dan distribusi gas bersubsidi tersebut berada di bawah kendali Pertamina.

Baca Juga: Proyek Puskesmas Jadi Temuan BPK, CV Birza Utama Diwajibkan Lakukan Pengembalian Ratusan Juta

Kabag Perekonomian dan SDA Setkab Sampang melalui Analis Kebijakan Ahli Muda Abdi Barri Salam menyatakan, problem kelangkaan LPG sudah tidak lagi ditemukan.

Namun, pengawasan dan monitoring evaluasi (monev) pangkalan tetap disisir. Khususnya di wilayah kacamatan yang selama ini belum terjangkau.

”Karena didapati ada pangkalan yang menjual di atas HET dan kami langsung berikan pembinaan,” katanya kemarin (11/5).

Berdasar surat keputusan Gubenur Jawa Timur, HET bagi tabung gas bersubsidi sebesar Rp 18 ribu.

Aturan itu belum diketahui semua pengecer di Kabupaten Sampang. Akibatnya, selisih dan fluktuasi harga masih saja terjadi.

Grafis Sumber SPBE dan Alur Distribusi LPG di Kabupaten Sampang. (dibantu AI)
Grafis Sumber SPBE dan Alur Distribusi LPG di Kabupaten Sampang. (dibantu AI)

”Tetapi pembinaan kepada pangkalan harus mengutamakan konsumen rumah tangga daripada pengecer. Aturannya, 10 persen dari alokasi hanya untuk pengecer,” imbuhnya.

Barri menerangkan, penyaluran gas melon dimulai dari stasiun pengisian bulk elpiji (SPBE). Kemudian, didistribusikan ke belasan agen.

Baca Juga: Otak Penyekapan Warga Jombang Diringkus Polisi

Lalu, agen mengirimkan LPG yang didapatkan ke pangkalan. Sedangkan pengkalan menjual LPG bersubsidi ke pengecer dan konsumen.

”Untuk Kabupaten Sampang pengisian dari SPBE Camplong dan satunya di Pamekasan yang ada di perbatasan,” jelasnya.

Pihaknya mengakui, pengawasan dalam penyaluran gas melon selama ini masih lemah.

Buktinya, masih ada agen yang mendistribusikan LPG bersubsidi di luar pangkalan resmi. Seperti yang dilakukan PT Putra Cahaya Madura dan PT Mapan Mawar Berkah Rejeki.

Sementara, PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus mengeklaim telah melakukan pengawasan secara intensif di lapangan guna menjamin penyaluran tepat sasaran dan sesuai ketentuan.

”Secara acak/random Pertamina melakukan inspeksi ke lapangan masing-masing pangkalan oleh petugas,” kata Area Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Ahad Rahedi.

Salah satu pengecer berinisial S asal Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, mengaku menjual LPG  3 kg dengan harga Rp 22 ribu.

Sementara dirinya menebus LPG melon dari pangkalan Rp 19 ribu. ”Kalau kesulitan dapat LPG tidak,” katanya.

Salah satu driver pangkalan Kecamatan Kota Budiantor menyatakan, harga yang diberikan dari pengecer tetap mengacu pada HET. Sementara untuk ketentuan tarif kepada pengecer tidak diatur secara khusus.

”Langganan kami sekitar 30 lebih toko, agen kami dari PT Indah Trijaya. Untuk keterlambatan sementara tidak pernah dan stok sekarang normal,” pungkasnya. (ay/jup)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#gas melon #spbe #LPG Bersubsidi #kabupaten sampang #pertamina