SAMPANG, RadarMadura.id – Sebanyak 12 kecamatan di Kabupaten Sampang masuk kawasan kumuh yang tersebar di 31 titik. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang bertanggung jawab untuk memperbaiki infrastruktur sarana dan prasarana. Namun, tahun ini anggaran yang dialokasikan terbatas.
Kabid Perumahan dan Permukiman (Perkim) DLH Perkim Sampang Abdul Rokib menyampaikan, kawasan kumuh tersebar di 12 kecamatan. Kecamatan yang bebas kawasan kumuh yakni Omben dan Tambelangan.
”Ada 31 kawasan kumuh yang penangananya masuk di bidang saya. Misalnya berupa pembangunan RTLH, saluran drainase dan jalan lingkungan,” katanya Senin (4/5).
Baca Juga: Armada Damkar Wilayah Pantura Tak Ideal
Dia mengutarakan, penanganan yang bisa dilakukan untuk memperbaiki sarana prasarana kawasan kumuh terbatas. Misalnya program RTLH, pihaknya hanya mengalokasikan anggaran untuk 17 rumah. ”RTLH di kawasan kumuh belum ada,” tuturnya.
Rokib menjelaskan, setiap rumah dianggarkan Rp 30 juta. Rumah yang akan diperbaiki merupakan hasil aspirasi saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan. Karena itu, RTLH tahun ini tidak menyasar kawasan kumuh.
Menurutnya, warga yang tinggal di kawasan kumuh tidak semuanya tergolong miskin. Hanya, tatanan bangunannya tidak rapi. ”Tahun kemarin pernah ada (RTLH) di Juklanteng di Banyuanyar,” pungkansya. (ay/bil)
Editor : Amin Basiri