SAMPANG, RadarMadura.id – Inspektorat Sampang terus memperketat pengawasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang. Di antaranya menerapkan pengawasan dengan metode e-audit.
Inspektur Inspektorat Sampang Ariwibowo Sulistyo mengatakan, pihaknya melaksanakan meeting dengan staf di kantornya pada Senin (4/5).
Yang dibahas adalah peningkatan efektivitas pelaksanaan pengawasan dengan sistem tranformasi digital di lingkungan pemerintah daerah.
”Dalam melakukan pengawasan, rencananya kami juga akan menerapkan metode e-audit,” katanya.
Menurutnya, sasaran pengawasan e-audit yakni seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
E-audit bakal dilakukan pada barang dan jasa yang dilakukan melalui elektronik.
”Sekarang pengadaan barang dan jasa mayoritas sudah melalui elektronik. Jadi juga perlu pengawasan secara elektronik,” ujarnya.
Ari mengungkapkan, e-audit merupakan salah satu langkah strategis dalam modernisasi proses pengawasan yang dilakukan instansinya. Tujuannya, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. ”Sehingga bisa lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ungkapnya.
Pihaknya berharap, e-audit tersebut bisa mendukung proses perencanaan, pelaksanaan dan monitoring maupun laporan pertanggungjawaban agar berjalan sesuai dengan regulasi. Sehingga pelaporan hasil pengawasan jauh lebih maksimal.
”Diharapkan juga pengawasan bisa lebih terintegritas dan real time,” harapnya.
Ari berkomitmen terus melakukan pengawasan dengan baik sebagai aparat pengawasan intern pemerintah (APIP). Pihaknya terus berupaya untuk melakukan pengawasan yang adaptif, profesional dan berintegritas.
”Melalui sistem e-audit ini, kami bisa mengawasi secara langsung realisasi kegiatan yang dilakukan secara elektronik,” tandasnya. (bai/bil)
Editor : Amin Basiri