Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Dua Kasus Asusila Terungkap dalam Sepekan, Dinsos PPPA Klaim Sedang Dampingi Korban

Amin Basiri • Selasa, 5 Mei 2026 | 10:58 WIB
PERDULI: Kabid PPPA Masruhah saat ditemui di kantor Dinsos PPPA Sampang kemarin (4/5).
PERDULI: Kabid PPPA Masruhah saat ditemui di kantor Dinsos PPPA Sampang kemarin (4/5).

SAMPANGAN, RadarMadura.id – Kasus asusila masih marak terjadi di Kabupaten Sampang. Buktinya, dalam sepekan ada dua kasus pencabulan yang diungkap Polres Sampang.

Pertama, Korps Bhayangkara meringkus pria berinisial S pada Senin (27/4). Warga Kedungdung itu diduga mencabuli keponakan sendiri berinisial IPS, 14.

Kedua, Polres Sampang menangkap pria berinisial RW, warga Kecamatan Pangarengan pada Jumat (1/5). Dia diduga mencabuli perempuan berinisial AZ, 17.

Dinsos PPPA Sampang mengaku sudah memberikan pendampingan kepada dua korban dalam kasus tersebut.

Kabid  Dinsos PPPA Sampang Masruhah menyampaikan, kasus asusila tersebut menunjukkan lemahnya perlindungan pada anak dan perempuan di lingkungan keluarga.

Sebab, rata-rata pelaku merupakan keluarga atau orang terdekat.

”Semestinya keluarga ini menjadi pelindung bukan monster yang merusak masa depan anak. Trennya saat ini pelaku bukan orang jauh,” ujarnya kemarin (4/5).

Dinsos PPPA Sampang mengaku sudah memberikan pendampingan terhadap korban.

Misalnya, menemani korban selama proses hukum berjalan. Selain itu, pendampingan trauma healing untuk pemulihan korban.

”Setelah laporan masuk ke polres, kami langsung dampingi korban, misalnya saat proses berita acara pemeriksaan (BAP). Korban juga kami berikan terapi konselor,” tuturnya.

Masruhah mengungkapkan, timnya sudah dua kali mendatangi rumah korban dengan melibatkan psikolog dan konselor.

Hal itu dilakukan untuk menghilangkan trauma anak. ”Kami mendampingi korban agar tidak depresi,” ungkapnya.

Menurutnya, kasus kekerasan seksual berdampak pada psikologi anak. Dia berharap, orang tua menjadi penguat dan melindungi korban.

 ”Harapannya, anak benar-benar sehat psikologisnya dan merasa aman,” harapnya.

Koordinator Pendamping PPPA Kabupaten Sampang Novita Feriyanti menyampaikan, kedua korban dalam pendampingannya.

Ada dua tahap pendampingan yang dilakukan kepada korban. Yakni assessment saat pemeriksaan dan assessment di rumah korban.

”Biasanya kami membantu penyidik ketika kewalahan menggali informasi terhadap korban. Itu dilakukan sampai hasil visum keluar,” katanya.

Saat di rumah korban, dirinya memberikan pendampingan mental. Hal itu dilakukan atas persetujuan orang tua, sehingga pendampingan berjalan lancar.

 ”Kami juga yang menjamin dan memfasilitasi pendampingan pada korban hingga ke rumah sakit untuk bertemu psikolog,” pungkasnya. (ay/bil)

Editor : Amin Basiri
#Dinsos PPPA Sampang #kasus asusila