SAMPANG, RadarMadura.id - Tindakan S (inisial) warga Kecamatan Kedungdung, Sampang tidak patut ditiru.
Pria berusia 36 tahun itu diduga melakukan tindak asusila terhadap ponakannya berisinial IPS yang masih berusia 14 tahun.
Karena perbuatannya, S harus mendekam di balik jeruji besi
Kasatreskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim menyatakan, tindak asusila yang dilakukan seorang paman terhadap keponakannya itu dilaporkan, Senin (27/4).
Perbuatan tak senonoh S tersebut berlangsung sejak lama, yakni dari 2023 hingga Minggu (26/4).
Tempat Kejadian Perkaranya (TKP) di Kecamatan Kedungdung, ujarnya.
Perbuatan tak senonoh S terbongkar setelah aksinya diketahui sepupunya F (inisial).
Bocah yang masih berusia empat tahun itu mendapati S dan IPS berada di sebuah kamar yang terkunci.
Di tempat itu IPS sempat berteriak melawan. Namun, S menutup mulut korban menggunakan tangannya.
Akibatnya, korban mengalami trauma dan takut saat bertemu dengan laki-laki dan melapor kejadian tersebut ke Polres Sampang, ungkapnya.
Berbekal laporan itu, anggota Satreskrim Polres Sampang langsung menangkap S. Kini S mendekam di ruang tahanan Polres Sampang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Terduga pelaku diamankan di rumahnya di wilayah Kecamatan Kedungdung", ujarnya.
S disangka melanggar pasal 415 huruf b juncto pasal 473 ayat 2 huruf b Undang-udang 1/2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dia terancam dipidana maksimal 12 tahun.
Ketua Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (Kopri) PC PMII Sampang Juhairiyah mengaku prihatin dengan kasus rudapaksa yang terjadi di Kecamatan Kedungdung tersebut.
Sebab, pelakunya memiliki ikatan keluarga dengan korban.
"Seharusnya paman memberikan perlindungan, justru menodai keponakannya dengan tindakan tidak senonoh", bebernya.
Pihaknya mengajak orang tua waspada dalam mengawasi buah hatinya.
Sebab, kejahatan terhadap anak datang terkadang bukan karena adanya niat dari pelaku. Tetapi, juga bisa disebabkan adanya kesempatan.
Keselamatan dan keamanan perempuan dan anak masih saja terancam.
Oleh karena itu, dirinya meminta pemerintah serius dalam menyikapi banyaknya kasus tindak asusila yang terjadi di Kota Salak.
Mari bersama-sama memerangi aksi tindak pidana asusila dengan menjadi tameng bagi sendiri. Pemerintah kami harap cepat tanggap melakukan sosialisasi dan pencegahan pada masyarakat", tandasnya. (bai/jup)
Editor : Amin Basiri