SAMPANG, RadarMadura.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang harus bekerja esktra untuk meminimalisasi warganya agar tidak menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.
Sebab, masih banyak warga Kota Bahari menjadi PMI melalui jalur tak resmi. Buktinya, terdapat 19 PMI asal Sampang yang dipulangkan dari negara rantau.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sampang Asroni menyatakan, upaya menekan PMI ilegal dilakukan dengan sosialisasi.
Tujuannya, supaya masyarakat tidak tertarik menjadi PMI ilegal meski diiming-imingi biaya murah.
Tahun ini, sosialisasi akan dilakukan di dua lokasi. Namun, hingga saat ini sasarannya belum ditentukan.
Disnaker Sampang akan memfokuskan sosialisasi di desa-desa yang terindikasi warganya banyak menjadi PMI ilegal.
”Kami masih belum menentukan tahun ini lokasi sosialisasinya di desa mana saja, imbuhnya.
Baca Juga: Disnaker Sampang Klaim Peserta Pelatihan Langsung Dapat Kerja
Kabid Penempatan Perluasan, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnaker Sampang Uriantoni Triwibowo menyatakan, sosialisasi akan dimulai Agustus mendatang. Yakni dengan melibatkan perangkat desa dan masyarakat.
Kami juga mengundang pihak Pemprov Jatim dengan memberikan sosialisasi, ungkapnya.
Anggaran yang dikeluarkan Pemkab Sampang untuk melaksanakan sosialisasi tidak besar.
Yakni, hanya Rp 2 juta. Biaya tersebut untuk penyediaan makanan dan minuman (mamin) peserta sosialisasi.
Anggarannya memang kecil, sosialisasinya hanya melibatkan 20 orang, pungkasnya. (ay/jup)
Editor : Amin Basiri