SAMPANG, RadarMadura.id – Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Sampang menegaskan tak ada kenaikan retribusi kepada pedagang di Pasar Sore Baru.
Hal ini menyikapi pernyataan Koordinator Pasar Sore Baru Abdul Wahed yang menyebut bahwa tahun ini ada kenaikan penarikan retribusi.
Plt Kepala Diskopindag Sampang Syamsul Bahri melalui Kabid Pengelolaan Pasar Ach. Subairi menyatakan, tahun ini penarikan tarif retribusi tidak ada kenaikan.
Retribusi ditentukan berdasarkan luas lapak pedagang. Hal ini sesuai Perda 3/2025 dari perubahan Perda 1/2024.
”Dulu tidak menghitung meteran, tapi per lapak. Tapi sejak 2025 ada perubahan, dihitung per meter persegi itu Rp 2 ribu,” katanya kemarin (27/4).
Baca Juga: Kejari Sampang Klaim Temukan 4–6 Proyek Gagal Konstruksi
Dia menjelaskan, regulasi tersebut berlaku hanya untuk pedagang pelataran. Sementara untuk los dan kios tidak ada perubahan dan tetap mengacu pada Perda 1/2024.
Yakni Rp 672 ribu per tahun atau Rp 56 ribu per bulan untuk los daging. Selain los daging dipatok Rp 552 ribu per tahun atau Rp 46 ribu per bulan.
Bahri tidak mempermasalahkan jika penarikan retribusi melebihi ketentuan perda.
Instansinya menggunakan cara lama, yakni pedagang harus melunasi retribusi pada triwulan ketiga. Pedagang bisa menyicil untuk membayar retribusi.
”Misalnya ada yang bayar Rp 30 ribu setiap minggu. Jika ada yang nyetor Rp 100 ribu, berarti cepat pelunasannya, jika lunas mendapatkan surat,” terangnya.
Dia menegaskan, pedagang yang sudah melunasi retribusi dipastikan tidak akan ditagih lagi.
Kecuali ada pedagang yang punya beban utang retribusi di tahun sebelumnya. ”Los dan kios tidak ada kenaikan,” tegasnya.
Sebelumnya, seorang pedagang los pasar Sore Baru berinisial M mengaku retribusi yang dimintai petugas pasar naik.
Retribusi yang awalnya ditarik Rp 20 ribu per minggu, naik menjadi Rp 30 ribu setiap minggu.
Jika mengacu pada Perda 1/2024, pedagang per bulan seharusnya ditarik Rp 56 ribu atau Rp 14 ribu setiap minggu.
”Dulu diminta setiap Selasa dan Sabtu, sekarang setiap Selasa,” ungkapnya.
Koordinator Pasar Sore Baru Abdul Wahed menyatakan bahwa penarikan karcis retribusi tahun ini ada kenaikan. Untuk pelataran dan los tahun ini ditarik Rp 500.
”Banyak juga pedagang yang melunasi jika punya uang dan ada yang mencicil, kami tetap tulis di kuitansi,” tandasnya. (ay/bil)
Editor : Amin Basiri