SAMPANG, RadarMadura.id – Polisi harus mengamankan Zaini, warga Dusun Dung Gadung, Desa Jatra Timur, Kecamatan Banyuates.
Sebab, dia diduga menganiaya teman sekaligus tetangganya, yaitu Zainal, menggunakan cobek.
Kasihumas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo membenarkan kejadian tersebut.
Dikatakan, tempat kejadian perkara (TKP) berada di pinggir pantai Dusun Dung Gadung, pada Kamis (23/4) sekitar pukul 21.00.
”Korbannya Zainal, 48, teman sekaligus tetangga terduga pelaku,” katanya.
Sebelum kejadian, Zainal dan Zaini menghadiri acara bakar-bakar ikan di rumah Ustad Mukti. Saat itu, keduanya bercanda dan saling mengejek.
Dijelaskan, setelah menghadiri acara di rumah Ustaz Mukti, Zainal pulang ke rumahnya.
”Saat di perjalanan, ketika sampai di TKP, tiba-tiba dari arah samping, Zaini memukul bagian kanan wajah Zainal,” ucapnya.
Ditambahkan, terduga pelaku memukul korban menggunakan cobek yang terbuat dari tanah liat.
Akibatnya, korban mengalami luka robek pada pelipis sisi kanan. Korban pun harus dijahit hingga lima jahitan.
”Kemungkinan, ada ucapan Zainal yang membuat Zaini tersinggung atau emosi sehingga Zaini menganiaya Zainal menggunakan cobek,” bebernya.
Tidak terima dengan ulah Zaini, Zainal lalu melaporkan yang bersangkutan ke Polsek Banyuates pada Jumat (24/4) sekitar pukul 19.00.
Berbekal laporan tersebut, Polsek Banyuates kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut.
”Kemudian, anggota Polsek Banyuates mengamankan Zaini di rumahnya di Dusun Dung Gadung. Saat ini Zaini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke Rutan Polres Sampang,” tandasnya. (bai/yan)
Editor : Hera Marylia Damayanti