SAMPANG, RadarMadura.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang membuka seleksi Direktur RSUD dr Mohammad Zyn (RSMZ).
Pasalnya, pemkab menginginkan pelayanan di RSMZ terus semakin membaik saat dipimpin direktur baru.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Yuliadi Setiyawan mengatakan, saat ini jabatan Direktur RSMZ kosong.
Oleh karena itu, Bupati Sampang Slamet Junaidi memerintahkan dirinya segera melakukan seleksi terbuka.
Baca Juga: Partai Banteng Target 15 Kursi DPRD, PDI Perjuangan Sumenep Gelar Musancab Persiapan Pemilu 2029
”Sesuai arahan Pak Bupati, secepatnya melakukan seleksi terbuka calon direktur,” katanya.
Menurutnya, berdasarkan pengalaman sebelumnya, penunjukan direktur RSMZ dilakukan dari orang profesional, perbedaan kemajuan RSMZ sangat bagus.
Di antaranya pelayanan semakin baik, sarana dan prasarana (sarpras) juga semakin lengkap.
”Pemkab sebelumnya memilih direktur RSMZ, yang memimpin sebelumnya, dipercayakan kepada pihak profesional bukan ASN, contohnya seperti dr Agus Akhmadi,” katanya.
Pemkab Sampang meyakini RSMZ bisa semakin lebih baik jika dipimpin oleh figur profesional. Karena itu, pemkab kembali ingin menerapkan pola yang sama.
”Pendaftaran seleksinya sudah dibuka berdasarkan surat edaran nomor: 800.2.2.6/01/Pansel.RSUD.MZ/IV/2026 pada Senin (20/4) oleh pansel,” katanya.
Menurutnya, sesuai aturan calon direktur diperbolehkan dari ASN maupun dari pihak profesional.
Pemkab Sampang bakal memprioritaskan dari pihak profesional dalam proses seleksi tersebut.
”Pansel memberikan peluang pada pihak profesional untuk mendaftarkan diri menjadi calon direktur RSMZ,” katanya.
Dijelaskan, sejauh ini keseluruhan yang sudah mendaftarkan diri sebanyak lima orang.
Namun, masih belum melengkapi berbagai persyaratannya. ”Lima orang itu hanya mendaftarkan pada akun pansel,” katanya.
Yuliadi menambahkan, terdapat beberapa persyaratan yang mesti dilengkapi.
Salah satunya mempunyai keahlian dan pengalaman pada manajemen rumah sakit.
”Tidak harus tenaga kesehatan. Syarat yang penting punya pengalaman dan keahlian di bidang manajemen rumah sakit,” bebernya.
Menurutnya, pansel nanti akan melakukan pemeriksaan administratif. Apakah calon tersebut memenuhi syarat atau tidak.
”Nanti yang memenuhi syarat kami (pansel) umumkan. Yang tidak memenuhi syarat dan tidak puas, kami berikan masa sanggah,” katanya.
Selanjutnya, jika tidak ada yang memanfaatkan masa sanggah, tahapan berlanjut pada uji kelayakan dan kepatutan (UKK).
”Proses UKK ini dilakukan tim independen yang ditunjuk oleh bupati. Ada tes tulis, wawancara, dan lain sebagainya,” katanya.
Dijelaskan, tim independen UKK melaporkan hasil dari proses tersebut. Selanjutnya dilakukan penentuan ranking tiga besar bersama tim pansel.
”Hasilnya nanti dilaporkan kepada bupati dan dilakukan pemilihan. Sebelum memilih, bupati melakukan wawancara khusus pada tiga besar tersebut dan diumumkan oleh tim pansel calon direktur RSMZ terpilih,” tandasnya. (bai/yan)
Editor : Hera Marylia Damayanti