SAMPANG, RadarMadura.id – Jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang berubah. Jika sebelumnya jabatan itu diemban Dody P. Purba, kini diduduki Tunjung Sughandiko.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang Mochamad Iqbal mengutarakan, pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) Kasipidum telah dilakukan. Pihaknya berterima kasih kepada Dody P. Purba atas pengabdiannya di institusi yang dipimpinnya.
Di sisi lain, pihaknya menyambut positif Tunjung Sughandiko. Pihaknya berharap, Tunjung bisa menyesuaikan diri dan bekerja dengan baik serta penuh tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.
”Pak Tunjung pernah bertugas di Kejari Sampang sebagai Kasubsi Penyidikan di bidang pidsus. Tentunya sudah mengetahui bagaimana ritme bekerja di Sampang,” ujarnya.
Baca Juga: JPU Tuntut Matjari Tiga Tahun Penjara
Sementara Dody P. Purba mengaku bersyukur pernah bertugas di Kota Bahari. Pengabdiannya sebagai Kasipidum Kejari Sampang tidaklah sebentar. Sebab, jabatan itu diemban sekitar 2,5 tahun.
Pihaknya berterima kasih kepada keluarga besar Kejari Sampang yang telah mendukung dan bekerja sama selama dirinya menjabat Kasipidum. ”Semoga kinerja dan pelayanan Kejari Sampang yang sudah baik bisa tetap dipertahankan untuk menyukseskan penegakan hukum yang berkeadilan,” tandasnya. (bai/jup)
Editor : Amin Basiri