SAMPANG, RadarMadura.id – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terlihat di ruang SPKT Polres Sampang, kemarin (23/4). Sejumlah saksi diperiksa di ruang lantai dua secara maraton sejak Senin Senin (20/4). Diduga hal itu berkaitan dengan kasus tipikor dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) 2019–2022.
Sumber Jawa Pos Radar Madura (JPRM) yang enggan disebutkan namanya mengatakan, tim KPK melakukan pemanggilan terhadap puluhan saksi. Mayoritas saksi yang dipanggil berasal dari Kecamatan Omben.
”Pemanggilan melalui surat yang sifatnya rahasia tersebut dititipkan melalui Polsek Omben untuk disampaikan pada yang bersangkutan,” ujarnya.
Menurutnya, total warga yang mendapatkan surat panggilan KPK sebanyak 26 orang. Yakni tersebar di desa Napo Laok, Temoran, Madulang, Kecamatan Omben. Ada juga warga desa Tattangoh, Kecamatan Proppo, Pamekasan.
Baca Juga: Polres Klaim Tak Temukan Penyimpangan, Kroscek Ketersediaan Gas di SPBE Camplong
”Mayoritas surat pemanggilan tersebut ditujukan kepada ketua pokmas yang berasal dari empat desa itu,” ungkapnya.
Dia mengungkapkan, sejumlah saksi yang menerima surat panggilan sudah menjalani pemeriksaan secara maraton sejak Senin (20/4). Warga desa Temuran diperiksa pada Rabu (22/3). Sedangkan warga dari desa Madulang berlangsung pada Selasa (21/4).
”Untuk warga dari dua desa lainnya saya kurang tahu pasti kapan dipanggil,” ungkapnya.
Penyidik KPK yang ditemui dilokasi enggan dimintai keterangan terkait agenda pemeriksaan yang berlangsung di Mapolres Sampang tersebut. Pria yang memakai topi warna hitam itu tidak menjawab saat di konfirmasi JPRM. (bai/bil)
Editor : Amin Basiri