SAMPANG, RadarMadura.id – Tahun ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sampang menyediakan anggaran untuk pengadaan alat rekam. Pagu anggaran Rp 467 juta.
Namun, hingga memasuki triwulan kedua anggaran tersebut belum dibelanjakan.
Kabid Pengelolaan Informasi Adminitasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data (PIAK PD) Disdukcapil Sampang Rahmawati Agustianingsih menyampaikan, pengadaan alat rekam tahun ini dialokasikan untuk kecamatan yang membutuhkan.
Sampai sekarang hanya Kecamatan Banyuates yang mengajukan bantuan alat rekam tersebut.
”Untuk pengadaannya tahun ini masih belum terealisasi,” katanya kepada JPRM Senin (20/4).
Dia mengungkapkan, anggaran yang dipersiapkan untuk belanja alat rekam tahun ini sebesar Rp 467 juta.
Anggaran tersebut diproyeksikan untuk belanja sejumlah alat rekam sesuai kebutuhan pemerintah kecamatan. Misalnya, fingerprint, signature pad, dan iris mata.
Rahmawati menjelaskan, pengadaan alat rekam direncanakan dibelanjakan Mei. Hal itu sesuai rencana pengadaan yang disusun tahun ini.
Dia memastikan pagu anggaran ratusan juta tersebut tidak masuk opsi efisiensi.
”Efisiensi mungkin ada, tapi insyaallah tidak pada alat rekam ini,” jelasnya.
Pemerintah Kecamatan Banyuates melaporkan adanya atlet rekam yang rusak. Camat Banyuates Moh. Imam membenarkan bahwa pihaknya mengajukan satu paket alat rekam.
Hal itu ditujukan untuk meningkatkan pelayanan perekaman di kecamatan.
”Sebenarnya yang kami butuhkan semua paket. Tapi karena keterbatasan anggaran, kami ajukan satu paket alat rekam saja,” tukasnya. (ay/bil)
Editor : Hera Marylia Damayanti