Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

KPK Lakukan Pemeriksaan di Sampang, Dalami Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim

Hera Marylia Damayanti • Selasa, 21 April 2026 | 07:37 WIB
CERAH: Dua kendaraan yang digunakan tim penyidik KPK terparkir di halaman Polres Sampang Senin (20/4). (UBAIDILLAHIR RA’IE/JPRM)
CERAH: Dua kendaraan yang digunakan tim penyidik KPK terparkir di halaman Polres Sampang Senin (20/4). (UBAIDILLAHIR RA’IE/JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Polres Sampang Senin (20/4).

Tujuannya, melakukan pemeriksaan berkaitan dengan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) 20192022.

Berdasarkan pantauan Jawa Pos Radar Madura (JPRM), penyidik KPK mendatangi Polres Sampang dengan mengendarai dua mobil Toyota Reborn warna hitam.

Yakni, mobil dengan nomor polisi (nopol) W 1052 YF dan W 1804 RU.

Sumber tepercaya JPRM menyatakan, tempat yang digunakan tim penyidik KPK untuk melakukan pemeriksaan adalah ruang SPKT Polres Sampang.

Baca Juga: Cerita di Balik Kelahiran Bayi Kembar Tiga atau Triplet, Kekhawatiran Sirna Usai Menerima Kabar Operasi Caesar Lancar

Perkara yang didalami berkaitan dengan dugaan tipikor hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) tahun anggaran 20192022.

”Informasinya sama dengan yang waktu pinjam ruangan di Polres Bangkalan. Yaitu melakukan pemeriksaan dugaan kasus tipikor Pokmas Jatim,” katanya.

Pihaknya tidak mengetahui siapa saja yang dipanggil untuk diperiksa. Namun yang pasti, KPK sebelumnya telah mengirimkan surat bersifat rahasia kepada para saksi melalui Polres Sampang.

”Jumlah (saksi yang dipanggil) kurang mengetahui, ujar sumber itu.

Seorang driver dari salah satu mobil yang terparkir di halaman Polres Sampang itu mengakui penumpang yang dibawa merupakan penyidik KPK. ”Kami tiba di Polres Sampang sekitar pukul 09.30,” katanya.

Pekan lalu, penyidik lembaga antirasuah melakukan pemeriksaan di Kabupaten Bangkalan. Namun, pihaknya tidak secara spesifik berkaitan dengan perkara yang tengah didalami.

Baca Juga: Strategi ESG BRI Makin Kuat, Raih Pengakuan Global dan Dorong Ekonomi Inklusif

”Kami tidak tahu terkait apa. Yang kami ketahui, pemeriksaan akan berlangsung sampai Kamis (23/4),” katanya.

Kasihumas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengaku belum bisa memberikan keterangan perihal pemeriksaan yang dilakukan tim KPK. Sebab, pihaknya belum menerima informasi apa pun dari agenda itu.

”Mohon maaf belum ada info,” bebernya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo tak berkomentar banyak saat dikonfirmasi terkait agenda peminjaman tempat pemeriksaan di Polres Sampang.

Sebab, pihaknya belum mendapatkan informasi apa pun dari petugas yang melakukan pemeriksaan di Kota Bahari.

”Sampai saat ini tidak ada informasi tersebut,” ujarnya singkat. (bai/jup)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#pemeriksaan #dana hibah #pemprov jatim #kpk #pokmas