SAMPANG, RadarMadura.id - Kelangkaan tabung liquefied petroleum gas (LPG) kemasan 3 kg di sejumlah pengecer di Kabupaten Sampang mulai terasa.
Bahkan, sudah sepekan tidak ada pengiriman tabung gas melon.
Royyan, salah satu karyawan di sebuah toko penyedia tabung gas LPG kemasan 3 kg membenarkan bahwa stok tabung gas melon saat ini sangat terbatas. Bahkan, toko tempat dia bekerja
sudah satu minggu tidak dipasokan tabung gas melon.
"Saya tidak tahu mengapa Pertamina belum ada pengiriman," katanya kemarin (5/4).
Baca Juga: Sembilan Sektor Bisa Tidak Terapkan WFH
Dijelaskan, karena tabung gas melon langka, maka harganya sempat mengalami kenaikan berkisar Rp 1.000 sampai Rp 2.000 dari harga normal.
"Kami masih menunggu kiriman, belum tahu kapan akan dikirim," ucapnya.
Kabag Perekonomian dan SDA Setkab Sampang Kustantinah melalui Analis Kebijakan Ahli Muda Abdi Barri Salam mengatakan, berdasarkan pengamatannya, terjadi kelangkaan di beberapa pengecer. "Tetangga sulit mendapatkan LPG," katanya.
Menurutnya, kelangkaan LPG terjadi karena dua faktor. Yakni tingginya konsumsi pada hari besar keagamaan di bulan sebelumnya. Kedua, penggunaan tabung gas melon yang tidak sesuai ketentuan.
"Misalnya saya cek di tempat laundry itu masih menggunakan tabung gas melon, padahal sudah dilarang," ungkapnya.
Dijelaskan, larangan penggunaan tabung gas melon selain untuk masyarakat miskin telah diatur dalam SK 500.10/573/434.031/2025.
Dalam surat tersebut, ditegaskan bahwa seluruh ASN, Polri, BUMN/BUMD, pemilik hotel, laundry, usaha peternakan, usaha tani tembakau, usaha pertanian, dan usaha jasa las dilarang menggunakan gas melon.
Baca Juga: Ground Check PBI JKN Nonaktif Belum Terealisasi
"Mereka diimbau untuk beralih menggunakan tabung gas berukuran 5,5 kg dan 12 kg nonsubsidi," jelasnya.
Ditambahkan, pagu tabung gas melon di Kabupaten Sampang tahun ini sebanyak 21.889 metrik ton.
"Perihal pengawasan, pemkab tidak berwenang melakukan pengawasan, itu ranah Pemprov Jatim," pungkasnya. (ay/yan)
Editor : Amin Basiri