SAMPANG, RadarMadura.id – Belanja honorarium pegawai pengelola barang milik daerah (BMD) yang dianggarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang tergolong besar.
Anggaran yang digelontorkan untuk membayar jasa tersebut mencapai ratusan juta rupiah.
Kepala BPPKAD Sampang Hurun Ien menyampaikan, belanja jasa itu merupakan honor bagi pengurus barang yang tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Mereka bertugas menginventarisasi aset Pemkab yang dikelola masing-masing OPD.
"Tugas mereka cukup banyak, mulai mencatat di buku inventaris hingga melaporkan aset secara berkala. Termasuk jika ada aset yang hilang atau bertambah harus dicatat,” ujarnya Rabu (1/4).
Dia menjelaskan, petugas pengelola barang tersebut berasal dari aparatur sipil negara (ASN). Sebagai bentuk penghargaan atas tugas tambahan, mereka diberikan insentif.
Setidaknya, total insentif yang diberikan mencapai sekitar Rp 459 juta dalam satu tahun.
"Dalam perbup sudah diatur, honor yang diterima sebesar Rp 400 ribu per bulan,” tambahnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah ASN yang ditunjuk sebagai pengelola barang daerah sekitar 41 orang.
Mereka tersebar di lima OPD pengelola BMD yang menghasilkan pendapatan dan 18 OPD yang tidak menghasilkan pendapatan. Besaran anggaran tiap OPD pun berbeda.
"Di setiap OPD ada pengurus barang dan pembantu pengurus barang. Jika aset yang dikelola besar, biasanya lebih dari satu orang,” jelasnya.
Menurut dia, pemberian honor tersebut merupakan insentif atas tambahan beban kerja ASN. Bahkan, tugas pengelola BMD dinilai cukup kompleks.
"Beban kerjanya cukup berat, bahkan bisa lebih dari bendahara keuangan. Pemberian honor ini juga sudah diatur dalam perpres,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Sampang Amirullah menyampaikan, di kantornya hanya terdapat satu petugas BMD. Petugas tersebut bertanggung jawab mencatat dan mengontrol kondisi aset.
"Kadang saya minta laporan, apakah ada barang rusak atau perlu perbaikan. Kalau sudah tidak bisa diperbaiki, dilaporkan ke bagian aset,” pungkasnya. (ay/han)
Editor : Hera Marylia Damayanti