SAMPANG, RadarMadura.id – Badan Gizi Nasional (BGN) merespons terkait polemik pendistribusian MBG untuk balita, ibu hamil, dan ibu menyusui (B3) di Desa/Kecamatan Robatal.
BGN meminta penerima manfaat melapor jika menemukan kejanggalan dalam pendistribusian MBG.
Staf Costumer Service BGN Maya menyampaikan, pihaknya berterima kasih pada semua pihak yang terus mengawal program MBG tersebut.
Baca Juga: Empat Hari Warga Perumahan Selong Permai II Tak Nikmati Air Perumdam Trunojoyo
Masukan dari berbagai pihak sangat penting untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
”Masukan masyarakat sangat berarti bagi peningkatan pelayanan kami demi pemenuhan gizi generasi bangsa yang lebih baik,” ujarnya.
Dia mengutarakan, pendistribusian MBG sudah diatur dalam petunjuk teknis (juknis), baik untuk menu MBG dalam bentuk makanan basah maupun makanan kering.
Jika menu makanan basah harus menggunakan ompreng. ”Berbeda jika menu makanan kering,” tuturnya.
Jika penerima manfaat menerima MBG tidak menggunakan ompreng, Maya menyarankan agar segera melapor pada BGN dilengkapi dengan bukti kuat.
”Akan ada konseksuensi yang diterima SPPG. Misalnya dinonaktifkan jika terbukti tidak sesuai prosedur,” bebernya.
Sekretaris Satgas MBG Sampang Sudarmanto menyampaikan, pihaknya sudah mengetahui polemic yang terjadi di SPPG At-taufiq, Robatal tersebut.
Dia menilai, dapur mengabaikan standarisasi pendistribusian MBG.
Baca Juga: Polres Ungkap Empat Kasus Curanmor
”Ke depan mesti dievaluasi dan diperbaiki antara kedua belah pihak, baik penerima maupun pihak SPPG sehingga terkoordinasi lebih baik,” ujarnya.
Pihaknya meminta SPPG mematuhi prosedur pengiriman MBG. Dia mengaku sudah melaporkan kejadian yang terjadi di SPPG At-taufiq kepada BGN.
”Semua yang viral sudah kami laporkan pada korwil BGN,” tandasnya. (bai/bil)
Editor : Amin Basiri