
SAMPANG, RadarMadura.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang melakukan pemeliharaan berkala rambu-rambu lalu lintas.
Anggaran yang digelontorkan untuk program tersebut mencapai ratusan juta.
Kabid Hubungan Darat Dishub Sampang Khotibul Umam menyatakan, rehabilitasi berkala rambu-rambu lalu lintas mulai dilakukan.
Sebab, sudah banyak zebra cross yang memudar di sejumlah ruas jalan protokol.
”Kami lakukan di daerah kota saja,” katanya Selasa (17/3).
Adapun anggaran yang disediakan tahun ini untuk kegiatan markah jalan Rp 146 juta.
Anggaran yang bersumber dari APBD tersebut untuk rehabilitasi zebra cross di sepanjang Jalan Jamaluddin hingga Jalan Imam Ghazali.
”Meski begitu (anggaran yang disediakan), belum cukup untuk melakukan markah secara penuh,” tambahnya.
Anggaran ratusan juta tersebut hanya cukup untuk pengecatan sebagian markah jalan.
Yakni, markah jalan bagian tengah. Sementara, markah di sisi pinggir kanan dan kiri tidak termasuk prioritas.
”Untuk di pinggir tidak cukup anggarannya,” jelasnya.
Anggaran yang sebenarnya dibutuhkan untuk pemeliharaan markah jalan kabupaten mencapai Rp 500 juta.
Sebab, markah jalan yang mulai memudar di Kabupaten Sampang cukup banyak.
Pemkab Sampang juga mengalokasikan anggaran untuk pengecatan markah zona selamat sekolah (ZoSS).
Anggaran yang dialokasikan Rp 31 juta. Spesifikasinya berupa jenis cat thermoplastic.
”Tapi pengadaannya beda rekening,” pungkasnya.
Kasihumas Polres Sampang Eko Puji Waluyo menyatakan, pemasangan dan penambahan fasilitas lalu lintas merupakan kewenangan dishub.
Sementara institusinya hanya mengusulkan. Yakni, kepada pemerintah tingkat daerah maupun tingkat provinsi.
"Karena markah jalan ini bagian dari sarana prasarana rambu lalu lintas yang fungsinya meminimalisasi laka dan memperlancar arus lalu lintas," pungkasnya. (ay/jup)
Editor : Hera Marylia Damayanti