SAMPANG, RadarMadura.id - Masjid Kakbah di Desa Taman, Kecamatan Jrengik, tampak mencolok di tepi Jalan Raya Jrengik. Bangunan tersebut dibuat menyerupai Kakbah yang ada di Makkah.
Ketua Pembangunan Masjid Ka'bah Ahmad Zaini mengatakan, pembangunan masjid hingga kini belum sepenuhnya rampung. Hanya, bangunan utama Kakbah yang selesai. Sejumlah fasilitas penunjang masih dalam proses.
”Seperti toilet perempuan, paving, dan lainnya belum selesai", ujarnya.
Menurut Zaini, masjid tersebut dibangun oleh dr Turah sebagai bentuk amal jariyah agar bisa dimanfaatkan masyarakat untuk beribadah.
Selain itu, masjid juga difungsikan sebagai tempat latihan manasik haji.
Dia menegaskan, masyarakat yang ingin menggunakan lokasi tersebut dipersilakan tanpa dipungut biaya. Namun, tetap harus berkoordinasi dengan pengelola.
”Selama untuk kebaikan, kami izinkan. Gratis, tidak dipungut biaya. Hanya perlu koordinasi agar tidak bertentangan dengan syariat", ungkapnya.
Zaini menjelaskan, bangunan masjid dibuat semirip mungkin dengan Kakbah di Makkah. Mulai dari kaligrafi, Hajar Aswad, Hijir Ismail, Maqam Ibrahim, hingga pancoran emas.
”Konsepnya memang dibuat semirip mungkin, supaya saat digunakan manasik haji terasa seperti di Makkah, katanya.
Selain itu, ornamen lain yang tengah dikerjakan berada di area halaman, yakni pemasangan payung seperti di kawasan Masjid Nabawi di Madinah. Rencananya akan dipasang empat unit payung di sekitar bangunan. Kedepan juga akan dibangun kios untuk UMKM di sekitar masjid, tapi bertahap", jelasnya.
Masjid tersebut memiliki dua lantai dengan luas bangunan sekitar 10 x 11 meter. Jika lantai satu penuh, jemaah dapat menggunakan lantai dua untuk salat.
Meski belum selesai sepenuhnya, masjid itu sudah kerap digunakan untuk latihan manasik haji oleh sejumlah travel umrah maupun KBIH swasta.
Baca Juga: Bupati Lukman Resmikan Masjid, Perkuat Sarana Peningkatan Spiritualitas
”Sudah sering dipakai manasik meski belum 100 persen selesai, ujarnya.
Selain untuk manasik, masjid juga digunakan untuk salat fardu dan Tarawih.
Namun, untuk sementara belum bisa digunakan salat Jumat karena belum memenuhi syarat jumlah jemaah tetap.
”Berdasarkan hasil bahtsul masail, warga mukim di sekitar masjid belum mencapai 40 orang, tandasnya. (bai/han)
Editor : Amin Basiri