SAMPANG, RadarMadura.id– Benda-benda bersejarah di Kabupaten Bangkalan tidak terkelola dengan baik. Buktinya, Banyak benda bersejarah yang dikuasai perorangan.
Dampaknya, koleksi museum mini yang dikelola Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang tak lengkap.
Kabid Kebudayaan Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Periwisata (Disporabudpar) Sampang Abdul Basith menyatakan, benda-benda bersejarah tersebar di lima lokasi.
Antara lain, di wilayah kecamatan Omben, Banyuates, dan Kadungdung.
Pemerintah Kabupaten belum bisa menguasai benda bersejarah yang untuk ditempatkan di museum mini.
Sebab, benda-benda kuno itu dikelola masyarakat dengan sistem kearifan lokal.
”Misalnya koleksi di Desa Napo, Kecamatan Omben, itu merupakan benda (kuno dan bersejarah) dari Bhuju’ Napo,” tambahnya.
Terpencarnya benda-benda bersejarah itu menjadi destinasi wisata bagi masyarakat sekitar.
Sehingga, masyarakat tidak perlu datang ke museum yang dikelola pemerintah untuk mengenal benda-benda bersejarah.
”Kelebihannya masyarakat sudah bisa mengenal sejarah tanpa harus jauh ke Kota,” ujarnya.
Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Sampang Bustomi Irwan Kurniadi Jati Budoyo menyatakan, museum yang dikelola pemerintah tak reprentatif.
Sebab, banyak benda bersejarah yang dikuasai perorangan.
Sehingga pengunjung museum tidak bisa mempelajari benda-benda bersejarah secara komprehensif.
Pihaknya mendesak pemerintah tidak menutup mata dengan kondisi tersebut.
”Kami sedang mengajukan proposal ke Pemerinta Pusat untuk pembangunan museum, semoga ini tercapai dan menjadi pusat benda bersejarah di Sampang, karena jika kelola oleh masyarakat rawan hilang dan mengurangi nilai historis,” pungkansya. (ay/jup)
Editor : Amin Basiri